KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pemuda dan Pariwisata menggelar kembali Festival Teluk Tamiang yang kedua kalinya, dengan bakar ikan sebanyak 1 Ton sepanjang Pantai Teluk Tamiang, Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar ,Kabupaten Kotabaru, yang juga dimeriahkan oleh artis Alif Lida Indosiar dan artis Cupi Cupita, Minggu (27/10/2024).
Acara yang diawali penampilan dengan berbagai tari-tarian Suku Bugis dan Mandar serta pencak silat, kegiatan ini juga dihadiri oleh Plh.Sekretaris Daerah Khairul Aswandi, Forkopimda, Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru serta Camat.
Kegiatan ini juga dalam rangkaian menyaksikan upacara adat mapandretasi suku Bugis di Teluk Tamiang, upacara adat ini tidak lain sebagai bentuk mensyukuri hasil panen laut tiap tahunnya.
Plh.Sekretaris Daerah Kotabaru Khairul Aswandi menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyambut baik dan mengapresiasi atas terselenggaranya acara Festival Taluk Tamiang.
“Festival ini merupakan sebuah acara yang dinanti nanti oleh masyarakat dikalimantan selatan,” tuturnya.
Mapanretasi yang setiap tahun dilaksanakan oleh para nelayan bertujuan untuk memohon kepada Allah SWT agar para nelayan selalu diberikan kesehatan dan keselamatan sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas nikmat Allah yang telah diberikan keselamatan perolehan tangkapan ikan.
Acara ini bertujuan untuk melestarikan budaya dan adat istiadat yang telah dilaksanakan bertahun tahun.
“Mari bersama sama kita jaga dan lestarikan agar generasi penerus kita mengenal tradisi adat istiadat dan budaya daerah sebagai perjalanan sejarah dalam membangun masa depan yang lebih baik, saya berharap melalui acara ini semoga kabupaten Kotabaru lebih dikenal oleh khalayak ramai baik setingkat provinsi maupun nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Pulau Laut Tanjung Selayar, Hasan S,PD,SD mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sangat sederhana dan juga dilaksanakan dengan tepat waktu.
“Saya mohon dukungannya agar bisa membangun kecamatan Tanjung Selayar, menurut mitos kegiatan mapandretasi ini harus dilaksanakan setiap tahunnya karena kalau tidak dilaksanakan maka akan berdampak negatif untuk desa ini,” tandasnya.
Penulis M.Nasaruddin


