BerandaHabar BanjarbaruH-2 Pencoblosan Kota Banjarbaru...

H-2 Pencoblosan Kota Banjarbaru Mulai Melaksanakan Masa Tenang Pilkada 2024

Terbaru

Banjarbaru – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru, saat ini telah memasuki masa tenang, jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, dimulai hari Minggu (24/11/2024) hingga 26 November 2024.

Ketua Bawaslu Banjarbaru, Nor Ikhsan menuturkan, pengawasan ini akan dilaksanakan saat masa tenang, pungut hitung, hingga masa rekapitulasi termasuk juga logistik datang dan keluar nantinya.

“Bawaslu Kota Banjarbaru sudah siap melakukan pengawasan, mulai dari tahap masa tenang, pungut hitung, setelah itu rekapitulasi perhitungan suara hingga nanti suara itu atau logistik itu sudah kita kembalikan ke PPS, dari PPS ke Kecamatan hingga ke Kota,” jelas Ikhsan usai apel siaga masa tenang di halaman Asrama Haji Banjarbaru, Minggu (24/11/24).

Saat masa tenang berlangsung, Bawaslu bersama pengawas tingkat kecamatan dan kelurahan/desa, hingga pengawas tempat pemungutan suara akan mengawasi segala jenis pelanggaran, yang akan terjadi menjelang hari pencoblosan.

“Kita juga bekerjasama dengan ratusan personil pengawasan, mulai bertugas melakukan patroli di lima kecamatan di Kota Banjarbaru, kita juga melakukan pengawasan di sosial media, karena tidak boleh ada lagi segala jenis kampanye apa pun itu. Untuk itu di masa tenang ini kita turut melakukan patroli di semua metode kampanye,” ujarnya.

Saat masa tenang berlangsung pihaknya akan membersihkan, Alat peraga kampanye (APK) maupun alat peraga sosialisasi (APS) yang masih terpasang di titik-titik kecamatan di Kota Banjarbaru.

“Jadi sambil giat patroli itu kita juga kalau ada APK atau APS yang tersisa itu bisa kita bersihkan, kita updatenya hari ini perhitungannya masih ditingkat kecamatan, tapi saya yakin ini sudah 80% lebih,” ucapnya.

Masih kata ikhsan, jika nanti ditemukan pelanggaran, pengawas akan melakukan penelusuran dan menelaah kesalahan mana, yang dapat diberikan sanksi berupa himbauan dan teguran.

“Jika memang di temukan akan kita telusuri terlebih dahulu, lalu kita telaah kesalahannya dan akan kita beri sanksi teguran dan himbauan, jika memang terbukti melanggar” tuntasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka