Banjarbaru – Polres Banjarbaru Melalui Satuan Reses Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengungkap, 10 tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pada Operasi Jaran 2025, yang mana Operasi Jaran 2025 ini digelar selama 12 hari, yang dilaksanakan dari 7-18 Maret 2025.
Operasi Jaran yang digelar oleh kepolisian bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Operasi ini juga dapat menekan angka kejahatan di wilayah tertentu.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, mengatakan Polres Banjarbaru telah berhasil mengamankan total 10 pelaku curanmor.
“Jadi selama dua pekan, Polres Banjarbaru berhasil mengamankan sepuluh terduga pelaku pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor,” Ujarnya, di Aula Joglo Polres Banjarbaru, Jumat (28/3/25).
Polisi berhasil mengungkap perkara sesuai Target Operasi (TO), sebanyak empat perkara dan empat perkara di luar dari target operasi. Serta dua pelaku penipuan dan satu pelaku penadah sepeda motor barang hasil curian.
“Empat perkara sesuai TO didapati empat orang terduga pelaku, kemudian empat perkara diluar TO, kita mengamankan empat orang tersangka, dan dua pelaku penipuan serta satu pelaku penadah sepeda motor barang hasil curian,” Terang Kapolres Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius menuturkan bahwa, seluruh tersangka ini di amankan di lokasi dan waktu yang berbeda-beda, dan dalam Operasi ini polres Banjarbaru juga bekerja sama dengan beberapa Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Banjarbaru.
“Barang bukti yang berhasil diamankan dari sepuluh orang terduga pelaku ini, yaitu delapan unit sepeda motor, empat lembar STNK dan satu unit mobil,” Ucapnya.
Adapun modus Operandi yang digunakan pelaku yaitu, memanfaatkan kelalaian korban dalam menjaga kendaraannya.
“Kelalaian tersebut seperti meninggalkan motor tanpa kunci pengaman, atau memarkirkannya di tempat yang tidak aman,” Ungkapnya.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius menghimbau kepada masyarakat, untuk menjaga kendaraan khususnya motor bila perlu gunakan kunci pengaman tambahan.
“Bagi pemilik kendaraan yang merasa kehilangan, diminta untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat guna proses penyelidikan lebih lanjut,” Tutupnya.


