BerandaDPRD KaltimPemprov dan DPRD Kaltim...

Pemprov dan DPRD Kaltim Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 sebagai Arah Strategis Pembangunan Daerah

Terbaru

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur telah mengambil langkah penting dalam merancang masa depan pembangunan daerah dengan menyepakati rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025–2029. Kesepakatan strategis ini dicapai dalam sebuah forum resmi yang dihadiri oleh jajaran legislatif dan eksekutif provinsi, menandai dimulainya tahapan krusial dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan.

Agenda rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kaltim dan turut dihadiri oleh para wakil ketua DPRD, yakni Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis, serta Sekretaris DPRD Norhayati Usman. Rapat juga diikuti oleh sejumlah anggota DPRD baik secara fisik maupun melalui sambungan virtual. Dari jajaran pemerintah daerah, hadir Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, didampingi oleh Wakil Gubernur Seno Aji, Sekretaris Daerah Sri Wahyuni, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Hasanuddin Mas’ud atau yang akrab disapa Hamas menyampaikan bahwa kesepakatan rancangan awal RPJMD ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Pimpinan DPRD sebelumnya. Agenda penting ini secara resmi dimasukkan dalam Rapat Paripurna melalui mekanisme Badan Musyawarah DPRD, yang memberikan legitimasi terhadap urgensi penyusunan RPJMD sebagai dokumen strategis pembangunan daerah.

Menurut Hamas, RPJMD bukan sekadar kumpulan rencana atau daftar program, tetapi merupakan peta jalan pembangunan yang wajib dijadikan acuan utama dalam pelaksanaan kebijakan publik. Dokumen ini dirancang untuk mencerminkan visi dan misi kepala daerah terpilih serta menjadi instrumen evaluatif terhadap kinerja pemerintahan daerah dalam lima tahun masa jabatan.

“RPJMD adalah fondasi utama pembangunan daerah. Tanpa dokumen ini, pelaksanaan program kerja bisa kehilangan arah dan tidak terukur. Inilah sebabnya mengapa penyusunan dan kesepakatan awalnya harus dilakukan secara terstruktur, partisipatif, dan selaras dengan visi nasional,” ungkap Hamas di hadapan peserta sidang.

Ia juga menekankan pentingnya keselarasan antara RPJMD Kaltim dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Dengan demikian, kontribusi Kalimantan Timur terhadap pencapaian tujuan pembangunan nasional dapat terintegrasi secara utuh, khususnya dalam mendukung terwujudnya visi besar “Indonesia Emas 2045”.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dalam sambutannya mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara pihak legislatif dan eksekutif. Ia menilai kolaborasi lintas kelembagaan yang harmonis seperti ini merupakan kekuatan utama dalam merancang pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Rudy yang kerap dijuluki “Gubernur Harum” menegaskan bahwa proses penyusunan RPJMD telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, khususnya mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Instruksi tersebut mengharuskan pemerintah daerah menetapkan RPJMD dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik, sebagai bagian dari mekanisme tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan bahwa RPJMD yang sedang disusun tidak hanya akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan, tetapi juga memuat indikator-indikator kunci pembangunan yang dapat digunakan untuk mengukur capaian dan kemajuan pembangunan daerah dari tahun ke tahun.

“Dokumen ini adalah kompas pembangunan Kaltim lima tahun ke depan. Melalui RPJMD, kita ingin membangun Kalimantan Timur yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan. Ini adalah bagian dari komitmen kita menyambut era Kaltim 2045 dan berkontribusi terhadap Indonesia Emas 2045,” ujar Rudy dalam sambutannya yang disambut tepuk tangan dari peserta sidang.

Setelah kesepakatan rancangan awal ini dicapai, tahapan selanjutnya yang akan ditempuh oleh Pemprov dan DPRD Kaltim adalah penyelenggaraan uji publik, yang akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya adalah untuk menyempurnakan isi dokumen RPJMD agar lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat dan tantangan pembangunan ke depan.

Kesepakatan awal ini menjadi momentum strategis yang menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam merancang pembangunan yang berbasis data, terarah, dan partisipatif. Dengan demikian, arah pembangunan Kalimantan Timur dalam lima tahun mendatang akan memiliki dasar yang kuat, tidak hanya secara administratif tetapi juga secara substantif, dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesejahteraan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah provinsi.

Melalui proses ini, DPRD dan Pemprov Kaltim menunjukkan komitmen bersama untuk mengawal dan mengarahkan pembangunan yang tidak hanya mengutamakan percepatan, tetapi juga keadilan dan keberlanjutan, sejalan dengan amanat pembangunan nasional dan tuntutan zaman. (adv)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka