SAMARINDA — Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, H. Baba, kembali menegaskan pentingnya pemerataan fasilitas pendidikan di seluruh wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai langkah strategis untuk menjamin kesetaraan hak anak-anak dalam mengakses pendidikan yang layak. Dalam pernyataannya yang disampaikan belum lama ini, ia menyoroti masih banyaknya wilayah yang belum memiliki fasilitas pendidikan menengah, seperti Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), terutama di kawasan terpencil dan perbatasan.
“Ketimpangan pendidikan di Kaltim tidak bisa terus dibiarkan. Kita masih menemukan kecamatan yang belum memiliki satu pun SMA atau SMK. Ini jelas melanggar hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan,” ujar H. Baba.
Beberapa daerah yang disebut masih mengalami kekurangan tersebut di antaranya Mahakam Ulu, Kutai Barat, serta beberapa kecamatan di Kabupaten Berau dan Kota Balikpapan. Menurutnya, kondisi ini tidak hanya berdampak pada rendahnya angka partisipasi pendidikan, tetapi juga memperlebar kesenjangan kualitas sumber daya manusia antarwilayah.
“Ketika anak-anak harus menempuh jarak jauh untuk bisa sekolah, itu artinya ada hambatan struktural dalam sistem pendidikan kita. Pemerintah tidak bisa hanya fokus pada kota-kota besar. Pendidikan harus hadir sampai ke pelosok,” tegasnya.
Berbeda dengan daerah pedalaman, H. Baba menjelaskan bahwa tantangan pendidikan di kawasan perkotaan seperti Samarinda dan Balikpapan lebih berkaitan dengan ketimpangan mutu dan keterbatasan daya tampung. Di Samarinda, ia mengungkapkan bahwa meskipun jumlah sekolah cukup memadai secara kuantitatif, kualitas antar sekolah belum merata.
“Anak-anak di Samarinda cenderung memusatkan pilihan pada sekolah tertentu karena standar mutu belum seimbang. Hal ini mengakibatkan terjadinya penumpukan siswa di beberapa sekolah favorit, sementara sekolah lain kekurangan peserta didik. Kalau kualitasnya setara, tidak perlu berebut kursi,” katanya.
Sementara itu di Balikpapan, H. Baba menyampaikan bahwa keterbatasan jumlah SMA dan SMK menyebabkan tingginya persaingan untuk masuk ke sekolah negeri. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah kota setempat telah mengajukan rencana pembangunan tambahan unit sekolah untuk menanggulangi keterbatasan daya tampung.
“Dari informasi yang saya terima, Pemerintah Kota Balikpapan telah mengajukan permohonan pembangunan SMA Negeri 2 dan SMK Negeri 2. Ini langkah yang tepat dan harus didukung penuh, karena kebutuhan pendidikan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk,” jelasnya.
Terkait program pendidikan gratis yang telah berjalan selama ini, H. Baba mengapresiasi keberlanjutan kebijakan tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa program gratis saja tidak cukup jika tidak diimbangi dengan peningkatan jumlah dan kualitas fasilitas pendidikan di seluruh daerah.
“Sekolah gratis itu penting, tapi harus didukung dengan pembangunan infrastruktur yang memadai. Jangan sampai ada anak yang tidak bisa sekolah hanya karena tidak ada sekolah di wilayahnya. Ini soal keadilan sosial,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi sangat dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan sekolah, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini terabaikan. Menurutnya, alokasi anggaran pendidikan harus diarahkan tidak hanya pada operasional sekolah, tetapi juga pada pembangunan fisik dan penguatan kualitas tenaga pendidik.
“Pemerataan pendidikan bukan hanya soal gedung, tapi juga soal distribusi guru yang adil, pelatihan berkelanjutan, dan dukungan terhadap sistem pembelajaran yang inovatif,” tambahnya.
Sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kaltim yang membidangi pendidikan, H. Baba menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan-kebijakan yang berpihak pada akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur, tanpa terkecuali.
Dengan penekanan pada pemerataan akses, kualitas, dan keberlanjutan, ia berharap pembangunan sektor pendidikan di Kaltim tidak hanya menciptakan generasi yang cerdas, tetapi juga adil dalam kesempatan. Hal ini, menurutnya, menjadi pondasi penting bagi masa depan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (adv)