Sensus Ekonomi 2026: BPS Banjar Perluas Pendataan Hingga ke Pelaku Usaha Digital
MARTAPURA – Menjelang Sensus Ekonomi (SE) tahun 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banjar melakukan gebrakan baru. Fokus pendataan ke depan tidak lagi terbatas pada sektor usaha konvensional yang memiliki bangunan fisik, melainkan diperluas untuk mencakup para pelaku bisnis dalam jaringan (daring) atau online.
Inovasi langkah pendataan ini diungkapkan langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Banjar, Roy Suryanto, dalam agenda Focus Group Discussion (FGD) terkait Standar Pelayanan Publik yang diselenggarakan di Aula BPS Martapura, Kamis (7/05/2026).
Roy memaparkan bahwa SE 2026 akan sangat berbeda dari edisi sebelumnya di tahun 2016. Kini, BPS akan merambah hingga ke ekosistem media sosial dan marketplace untuk memetakan UMKM digital.
“Usaha online yang tidak memiliki tempat usaha tetap juga akan kami data. Nantinya dilakukan penelusuran melalui berbagai platform digital, kemudian petugas akan mendatangi langsung secara door to door,” ujarnya.
Roy menjelaskan kalau pendataan usaha besar akan dimulai menggunakan metode blasting email selama Juni 2026. Lalu mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026, petugas akan turun ke lapangan untuk mendata usaha menengah, kecil, mikro, hingga rumah tangga usaha.
Guna menyukseskan program pemetaan ekonomi ini, BPS Banjar terus menjalin sinergi dengan berbagai instansi dan pemangku kepentingan.
“Kami ingin memastikan tidak ada usaha yang terlewat, baik yang terlihat secara fisik maupun usaha digital yang tidak kasat mata,” tutur Roy.
Untuk menjangkau seluruh penjuru Kabupaten Banjar, BPS membutuhkan tenaga yang tidak sedikit. Sebanyak 559 orang petugas akan direkrut secara terbuka, baik dari kalangan masyarakat umum maupun mahasiswa, melalui prosedur resmi. Sebagai bentuk apresiasi, honor yang disiapkan diproyeksikan akan berada di atas Upah Minimum Regional (UMR), meskipun angka finalnya masih menunggu ketetapan BPS RI.
“Proses rekrutmen terbuka. Namun petugas nantinya harus berkomitmen karena akan menandatangani pakta integritas dan kontrak kerja,” jelasnya.
Kegiatan FGD ini tidak hanya menjadi wadah sosialisasi SE 2026, tetapi juga momen untuk mengevaluasi kualitas pelayanan publik BPS bersama akademisi, perwakilan pemerintah, pengusaha, dan jurnalis. Harapannya, hasil dari SE 2026 ini mampu menyajikan potret perekonomian daerah yang komprehensif dan akurat sebagai fondasi utama perencanaan pembangunan Kabupaten Banjar di masa mendatang.



