BerandaHabar BanjarbaruFoto Pimpinan Daerah Mulai...

Foto Pimpinan Daerah Mulai Jarang di Banjarbaru? Ini Alasannya

Terbaru

Foto Pimpinan Daerah Mulai Jarang di Banjarbaru? Ini Alasannya

Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru mulai memperketat penggunaan atribut visual pimpinan daerah melalui surat edaran yang mengatur pemasangan foto pejabat pada media publikasi dan kegiatan resmi.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Banjarbaru Nomor 400.14.1/6/III/Subbag Keprotokolan/2026 yang bertujuan menjaga estetika kota sekaligus marwah pimpinan daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru, Agus Adrian, mengatakan aturan ini diterapkan agar pemasangan atribut visual pimpinan tidak dilakukan secara sembarangan.

“Selama ini masih ada pemasangan spanduk maupun ucapan yang kurang tepat secara estetika dan penempatannya tidak strategis. Karena itu perlu dilakukan penataan,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruangannya, Jumat (08/05/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut bukan berarti melarang penggunaan foto pimpinan secara total, melainkan mengatur agar penggunaannya lebih tertib dan sesuai kebutuhan.

Ia menjelaskan, foto pimpinan daerah tetap dapat digunakan untuk kegiatan strategis maupun sosialisasi program pemerintah dengan terlebih dahulu berkoordinasi bersama Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).

“Intinya bukan pelarangan, tetapi penataan agar visual publik lebih rapi dan tetap menjaga wibawa pimpinan daerah,” katanya.

Kebijakan tersebut juga mendapat respons positif dari kalangan satuan pendidikan di Banjarbaru.

Kepala SDN 3 Kemuning, Titik Prihatin, menyebut pihak sekolah mendukung penuh arahan pemerintah kota tersebut.

“Arahan dari Wali Kota sudah jelas dan mudah dipahami. Dalam kegiatan sekolah sekarang kami juga sudah menyesuaikan tanpa menonjolkan foto pimpinan,” ujarnya.

Ia menilai kebijakan tersebut membuat sekolah lebih fokus pada substansi kegiatan tanpa mengurangi penghormatan kepada pimpinan daerah.

Hal senada disampaikan Kepala SDN Loktabat Utara 1, Muhran, yang menyatakan aturan tersebut memberikan pedoman yang lebih jelas bagi satuan pendidikan.

“Dengan adanya aturan ini, sekolah memiliki acuan yang jelas terkait pemasangan atribut visual dalam kegiatan,” katanya.

Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru mengarahkan seluruh instansi agar lebih mengutamakan penggunaan logo daerah dibandingkan foto personal pimpinan dalam media publikasi maupun atribut kegiatan resmi.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka