Hindari Bahaya Investasi Bodong, Wabup Banjar Buka Workshop Pasar Modal Syariah 2026
MARTAPURA — Tingginya minat masyarakat untuk berinvestasi sering kali dibarengi dengan risiko maraknya investasi ilegal. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Banjar bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) mengambil langkah proaktif dengan menggelar edukasi keuangan berbasis syariat.
Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al-Habsy, secara resmi membuka Workshop Pasar Modal Syariah Tahun 2026 di Aula Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PRKPLH) Kabupaten Banjar, Martapura, pada Kamis (7/5/2026) pagi.
Dalam sambutannya, Habib Idrus menekankan bahwa Kabupaten Banjar yang sarat dengan identitas “Serambi Mekkah” menuntut masyarakatnya untuk tidak hanya unggul dalam aspek peribadatan, tetapi juga cerdas dan mandiri secara ekonomi dalam koridor syariat. Hal ini sejalan dengan visi mewujudkan Kabupaten Banjar yang MANIS (Maju, Mandiri, dan Agamis).
”Di satu sisi, minat masyarakat untuk berinvestasi sangat tinggi, namun di sisi lain, risiko terjebak dalam investasi ilegal atau bodong yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal masih sering terjadi,” ungkap Habib Idrus.
Mengusung tema “Pemasukan Aman, Investasi Aman: Saatnya Mengenal Pasar Modal Syariah”, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan instrumen investasi yang mendatangkan keuntungan finansial duniawi sekaligus ketenangan batin yang ukhrawi.
Ia pun berpesan agar peserta menggali ilmu sedalam mungkin dari para narasumber, mulai dari cara membuka rekening saham syariah hingga mengelola risiko. “Investasi yang terbaik adalah meningkatkan kapasitas berpikir yang lebih baik, yakni dengan ilmu pengetahuan,” tambahnya, seraya mengapresiasi sinergi yang terjalin antara MES Banjar dan Bursa Efek Indonesia (BEI) Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Daerah MES Kabupaten Banjar, H. Muhammed Noval, menjelaskan bahwa kegiatan yang juga merupakan bagian dari Roadshow Pasar Modal Syariah ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin daerah.
”Khususnya di Kabupaten Banjar yang menyandang julukan ‘Serambi Mekkah’, kegiatan berbasis syariah menjadi sangat penting. Tujuannya jelas, agar masyarakat tahu investasi mana yang legal, tidak bodong, dan tentunya tetap sesuai dengan kaidah syariah,” jelas Noval.
Noval menambahkan, edukasi literasi keuangan di Kabupaten Banjar tidak akan berhenti pada pasar modal saja.
”Tidak menutup kemungkinan ke depannya kami akan mengadakan kegiatan literasi keuangan lainnya, seperti asuransi syariah, perbankan syariah, dan lain sebagainya. Diharapkan masyarakat bisa tercerahkan, terhindar dari investasi yang menyesatkan, dan mampu meraih keuntungan dari instrumen investasi yang tersedia di Indonesia,” pungkasnya.



