Batulicin — Pengadaan pakaian dinas harian (PDH) Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menjadi perhatian publik setelah data paket pengadaan itu ramai dibagikan akun Instagram Infonesiaku.id dan memicu beragam tanggapan warganet.
Sorotan muncul menyusul beredarnya tangkapan layar data Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang mencantumkan paket “Pakaian Dinas Bupati” pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
Berdasarkan data yang beredar, pada Tahun Anggaran 2025 tercatat paket dengan kode RUP 61080375 memiliki pagu anggaran sebesar Rp500 juta. Dalam uraian pekerjaan disebutkan pengadaan berupa belanja pakaian dinas harian (PDH) dengan volume pekerjaan selama satu tahun.


Selain itu, pada Tahun Anggaran 2026 juga tercantum paket serupa dengan kode RUP 65385241 dengan nilai pagu anggaran Rp250 juta.
Nilai anggaran tersebut kemudian menuai perhatian publik, terutama di tengah isu efisiensi belanja daerah yang belakangan menjadi sorotan masyarakat.
Sejumlah warganet mempertanyakan besarnya pagu anggaran yang tercantum dalam data pengadaan tersebut. Namun di sisi lain, ada pula yang mengingatkan agar publik tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum adanya penjelasan resmi dari pemerintah daerah mengenai rincian kebutuhan dan item pengadaan.
“Kalau memang hanya untuk satu jenis pakaian dinas tentu akan menjadi pertanyaan publik. Tapi perlu juga dijelaskan detail peruntukannya,” tulis salah satu akun dalam kolom komentar unggahan tersebut.
Dari data yang beredar, paket pengadaan itu berada di bawah Satuan Kerja Bagian Umum Kabupaten Tanah Bumbu dengan sumber pendanaan APBD. Paket juga tercatat sebagai produk dalam negeri dan masuk kategori penyedia usaha kecil.
Meningkatnya perhatian masyarakat terhadap belanja pemerintah daerah dinilai tidak terlepas dari semakin terbukanya akses publik terhadap data pengadaan melalui sistem RUP nasional. Kondisi itu membuat masyarakat lebih aktif mengawasi penggunaan anggaran daerah, khususnya yang berkaitan dengan belanja pejabat publik.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu belum memberikan keterangan resmi terkait rincian item pengadaan, jumlah kebutuhan, maupun penjelasan atas besaran pagu anggaran yang tercantum dalam data RUP tersebut.
Dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp untuk meminta konfirmasi terkait pengadaan tersebut, Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Tanah Bumbu hingga saat ini pun belum memberikan tanggapan.



