BerandaHabar Provinsi KalselRombak Pejabat Pemprov Kalsel,...

Rombak Pejabat Pemprov Kalsel, Gubernur H. Muhidin Tekankan Integritas dan Evaluasi Berkala

Terbaru

Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin kembali melakukan perombakan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Bersama Wakil Gubernur Hasnuryadi, Gubernur melantik dan mengambil sumpah jabatan ratusan pejabat struktural dan fungsional di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Jumat (8/5/2026).

Sebanyak 168 pejabat dilantik dalam prosesi yang turut dihadiri Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK, Tim Ahli Gubernur, para asisten, staf ahli gubernur, serta kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel. Pada kesempatan yang sama, Gubernur juga melantik pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalsel periode 2026–2031.

Pelantikan tersebut mencakup sejumlah posisi strategis di berbagai sektor pemerintahan, termasuk penempatan tenaga fungsional guna memperkuat administrasi tata usaha sekolah di seluruh Kalimantan Selatan.

Dua pejabat Eselon II yang dilantik yakni Nasrullah sebagai Kepala Biro Organisasi dan Munazir Hadrani sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Sementara Rusdi Hartono dikukuhkan kembali sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel.

Dalam sambutannya, Gubernur H. Muhidin yang didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Muhammad Syarifuddin menegaskan pentingnya menjaga integritas dan loyalitas terhadap pimpinan daerah.

Ia menyadari setiap mutasi, promosi maupun rotasi jabatan tidak selalu diterima dengan perasaan yang sama oleh seluruh pejabat. Namun demikian, ia meminta seluruh pejabat menerima keputusan tersebut dengan ikhlas dan menjalankan amanah secara maksimal.

“Jaga integritas dan kesetiaan kepada pimpinan daerah, mulai dari gubernur, wakil gubernur hingga sekretaris daerah,” tegas H. Muhidin.

Menurutnya, meski aturan umum menyebutkan rotasi jabatan dilakukan setelah dua tahun masa kerja, Pemprov Kalsel akan menerapkan evaluasi lebih cepat setiap enam bulan.

“Saya meminta Sekda dan para kepala dinas memberikan penilaian kinerja secara objektif. Jika dalam enam bulan pekerjaan dianggap kurang maksimal, maka pejabat tersebut bisa dievaluasi kembali atau ditempatkan pada posisi yang lebih tepat,” ujarnya.

Gubernur juga menyinggung pentingnya dukungan keluarga, khususnya para istri pejabat, dalam mendukung tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Sinergi antara pejabat dan organisasi pendamping diharapkan berjalan selaras demi kelancaran program pembangunan di Kalimantan Selatan,” lanjutnya.

Sementara itu, kepada jajaran Baznas Provinsi Kalsel yang baru dilantik, Gubernur berharap pengelolaan dana umat dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan syariat Islam.

Baznas Provinsi Kalsel periode 2026–2031 dipimpin Ilham S.ThI bersama empat anggota lainnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Noryadi, menjelaskan total pejabat struktural yang dilantik dan dikukuhkan mencapai 168 orang. Rinciannya, dua pejabat Eselon II dilantik dan satu pejabat Eselon II dikukuhkan, 39 pejabat administrator (Eselon III), serta 126 pejabat pengawas (Eselon IV). Selain itu, terdapat 25 pejabat fungsional yang turut dilantik mulai jenjang Pratama hingga Utama.

Noryadi menambahkan, evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala setiap enam bulan sesuai arahan gubernur.

“Jika hasil evaluasi menunjukkan kinerja sangat baik, rotasi bisa dilakukan lebih cepat meskipun belum dua tahun menjabat. Sebaliknya, jika kinerja kurang baik tentu akan menjadi bahan evaluasi,” jelasnya.

Ia juga menyebut saat ini masih terdapat tiga posisi Eselon II yang belum terisi, yakni di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), posisi staf ahli gubernur, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Pengisian jabatan tersebut masih menunggu arahan lebih lanjut dari gubernur.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka