Martapura – Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar apel kerja gabungan di halaman Kantor Bupati Banjar, Martapura, Senin pagi (7/7/2025). Apel dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Ikhwansyah yang mewakili Bupati Banjar H Saidi Mansyur sebagai pembina apel.
Dalam amanatnya, Ikhwansyah menegaskan komitmen Pemkab Banjar dalam memperkuat sektor kesehatan sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah.
“Pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah konkret seperti integrasi layanan primer melalui puskesmas, pustu, dan posyandu, sesuai arahan Kementerian Kesehatan,” ujarnya.
Usai apel, dilakukan penandatanganan berita acara serah terima bangunan Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura dari pihak pengembang PT Sinar Harapan Jaya kepada Pemerintah Kabupaten Banjar. Penyerahan secara resmi diterima langsung oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur.
Pada kesempatan yang sama, juga dilaksanakan penandatanganan kontrak kinerja Dewan Pengawas Perumda Pasar Bauntung Batuah periode 2025–2029, antara Khairullah Anshari sebagai pihak pertama dan Bupati Banjar sebagai pihak kedua.
Bupati Saidi Mansyur turut menyerahkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan PPS Sekumpul serta menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar atas dedikasi dalam mengembalikan aset PPS dan memulihkan keuangan daerah senilai Rp300 miliar.
Ikhwansyah menjelaskan, pengelolaan PPS Sekumpul selanjutnya akan dilakukan oleh Perumda Pasar Bauntung Batuah. Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas perdagangan tetap berjalan normal, namun dengan status sewa resmi kepada pemerintah daerah.
“Pengelolaan ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banjar, sekaligus memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi semua pihak,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Masnur, mengungkapkan bahwa pengembalian aset PPS dilakukan seiring berakhirnya masa HGB pada tahun 2024. Dari total 189 sertifikat HGB, sebanyak 75 telah berhasil dikembalikan ke pemerintah daerah.
“Kami selaku Jaksa Pengacara Negara, bersama bidang Intelijen dan Pidana Khusus, bekerja mengembalikan barang milik daerah untuk dapat dikelola kembali secara sah,” tutur Masnur.
Ia berharap pengelolaan PPS Sekumpul di bawah kendali daerah akan berjalan lebih baik dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan Kabupaten Banjar.


