BerandaHabar BalanganDPRD dan Pemkab Balangan...

DPRD dan Pemkab Balangan Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Terbaru

Paringin – DPRD Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2025 dalam Rapat Paripurna ke-38, Senin (14/7/2025).

Bupati Balangan, Abdul Hadi, menyatakan bahwa dokumen KUA-PPAS ini akan menjadi dasar penyusunan RKPD tahun 2026, yang mengusung tema “Peningkatan Pembangunan Infrastruktur dan Perekonomian serta Sumber Daya Manusia untuk Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan.”

“Prioritas pembangunan yang dirumuskan telah diselaraskan dengan arah kebijakan nasional dan Provinsi Kalimantan Selatan,” ujar Bupati.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hj Lindawati, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rizkan, serta dihadiri anggota DPRD, pimpinan SKPD, dan unsur masyarakat.

Abdul Hadi juga mengungkapkan bahwa penurunan harga acuan batubara sebesar 17,9 persen berdampak signifikan terhadap proyeksi pendapatan daerah, terutama dari pos pendapatan transfer.

“Penurunan ini tentu mempengaruhi APBD 2026, dan perlu diantisipasi melalui efisiensi anggaran,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Tamrin membacakan draf perubahan KUA-PPAS yang telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ketua DPRD Linda Wati menegaskan bahwa dokumen ini akan menjadi acuan seluruh SKPD dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

“RKA SKPD akan dievaluasi oleh TAPD dan disusun menjadi Rancangan Perubahan APBD Balangan,” jelasnya.

Ia berharap seluruh proses penyusunan berjalan tepat waktu agar program pembangunan dapat dilaksanakan secara maksimal dan tepat sasaran.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka