Martapura – Menjelang rencana aksi unjuk rasa pada Senin (1/9/2025), Kepolisian Resor (Polres) Banjar Polda Kalsel menyerukan masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Banjar maupun Kalimantan Selatan secara umum.
Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum adalah hak setiap warga negara, namun harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Silakan menyampaikan pendapat, tapi jangan sampai ada tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, atau sikap provokatif yang justru merugikan masyarakat sendiri,” ujarnya.
Polres Banjar juga mengingatkan adanya potensi penyusup maupun provokator dalam aksi unjuk rasa. “Kami sudah mengantisipasi hal itu. Peserta aksi harus tetap waspada agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak tertentu,” tambah Kapolres.
Terkait insiden yang terjadi pada Senin (25/8/2025) lalu hingga menyebabkan meninggalnya seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, Kapolres memastikan penanganan kasus tersebut telah ditindaklanjuti oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Banjar mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, ulama, guru, dosen, buruh, hingga pimpinan pemerintahan untuk terus mendorong suasana kondusif.
“Kami berharap masyarakat bijak dalam menyalurkan aspirasi, tidak terprovokasi, dan tetap menjaga kedamaian di Banua,” tutupnya.

