BerandaHabar Provinsi KalselKalsel Dorong Kerjasama dengan...

Kalsel Dorong Kerjasama dengan Pengusaha untuk Wujudkan Rumah Rehabilitasi Korban Narkoba

Terbaru

Banjarbaru – Upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Selatan tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga dengan memperhatikan proses rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.

Pemerintah Provinsi Kalsel bersama Polda Kalsel mendorong adanya kerjasama dengan kalangan pengusaha lokal untuk menghadirkan fasilitas rumah rehabilitasi di daerah ini.

Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menegaskan pentingnya keberadaan rumah rehabilitasi khusus yang lebih layak dibandingkan harus mengirim korban ke daerah lain.

“Selama ini kalau rehabilitasi kita masih mengantar ke luar daerah. Maka dari itu, lebih baik kita adakan di sini saja. Saya mengajak pengusaha, khususnya yang bergerak di bidang perhotelan atau properti, untuk menyediakan rumah atau kamar khusus yang bisa difungsikan sebagai tempat rehabilitasi,” jelasnya usai acara pemusnahan narkoba, Kamis (11/9/2025).

Menurutnya, konsep ini tidak hanya memberikan manfaat sosial tetapi juga peluang bisnis bagi pengusaha.

“Modelnya seperti menyewa kamar hotel atau rumah, tapi diperuntukkan khusus bagi rehabilitasi. Setiap orang nantinya akan mendapatkan satu kamar pribadi, jadi lebih nyaman. Dari sisi bisnis pun tetap berjalan, sementara masyarakat terbantu,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, mengungkapkan bahwa keberadaan rumah rehabilitasi di Kalimantan Selatan memang sangat dibutuhkan.

“Rumah rehabilitasi narkoba di sini masih belum ada. Selama ini kita masih memanfaatkan RSJ Sambang Lihum sebagai tempat rehabilitasi korban. Padahal para pengguna yang menjadi korban sangat membutuhkan fasilitas khusus,” ujarnya.

Ia menilai keterlibatan sektor swasta akan menjadi langkah strategis dalam memperkuat upaya penyelamatan generasi muda dari jeratan narkoba.

“Kami mendukung inisiatif ini karena rehabilitasi adalah bagian penting dari penanganan narkoba, bukan hanya sekadar penegakan hukum,” tutupnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka