BerandaHukumPT AGM Tegaskan Komitmen:...

PT AGM Tegaskan Komitmen: Patuh Hukum dan Hormati Hak Masyarakat

Terbaru

Hulu Sungai Selatan – PT Antang Gunung Meratus (PT AGM) memberikan tanggapan resmi terkait pemberitaan yang menuding adanya dugaan penyerobotan lahan di wilayah operasional perusahaan. Manajemen dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menegaskan seluruh kegiatan usaha selalu berlandaskan aturan hukum, termasuk dalam hal pembebasan lahan masyarakat yang telah melalui proses pembayaran sah.

Perusahaan juga menilai pengiringan opini melalui pemberitaan perlu diuji kebenarannya lewat mekanisme hukum. “Kami menduga adanya pemalsuan dokumen kepemilikan tanah/lahan di atas tanah bebas yang dimiliki Perseroan. Untuk itu, kami telah mengambil langkah hukum dengan membuat laporan ke Reskrimum Polda Kalsel,” ujar manajemen PT AGM.

Manajemen menyebut dugaan tersebut dapat dijerat melalui Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, sedangkan tuduhan penyerobotan lahan yang diarahkan ke perusahaan tidak berdasar, karena Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan tanah sama sekali tidak terpenuhi dalam kasus ini.

“Harapan kami, kasus ini bisa diungkap secara tuntas dan pelakunya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas pihak perusahaan.

Lebih lanjut, PT AGM meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan pemberitaan media. Semua pihak diimbau menunggu hasil penyelidikan resmi aparat penegak hukum agar persoalan dapat diselesaikan secara adil dan objektif.

“PT AGM selama ini patuh terhadap hukum, menghormati hak setiap orang, dan terus berupaya memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tutup manajemen.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka