BerandaHabar BalanganBalangan Tetapkan Siaga Darurat...

Balangan Tetapkan Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga Januari 2026

Terbaru

Paringin – Pemerintah Kabupaten Balangan resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi (Banjir, Angin Puting Beliung, dan Tanah Longsor/Batingsor) terhitung 12 November 2025 hingga 31 Januari 2026. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya potensi bencana pada puncak musim hujan di wilayah Balangan.

Penetapan status tersebut diumumkan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan di Aula Benteng Tundakan, Rabu (12/11/2025). Rapat melibatkan Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi, BMKG Kalimantan Selatan, TNI, Polri, perangkat desa, hingga berbagai instansi teknis terkait.

Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H. Rahmi, memaparkan bahwa berdasarkan analisis BMKG, Balangan memasuki puncak musim hujan sejak November dan diperkirakan berlangsung hingga Januari 2026. Kondisi ini meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi di sejumlah titik rawan.

“Sejak September kita sudah memasuki musim penghujan, dan saat ini berada di puncaknya. Potensi bencana meningkat, terutama pada wilayah yang sudah berulang kali terdampak,” jelas Rahmi.

Ia menegaskan, penetapan status siaga darurat bertujuan memperkuat kesiapsiagaan serta mempercepat respons jika terjadi kejadian di lapangan. Status ini juga bersifat dinamis dan dapat diperpanjang sesuai perkembangan cuaca.

Beberapa wilayah disebut memiliki kerentanan tinggi, salah satunya Kecamatan Awayan, yang pada tahun sebelumnya sempat mengalami banjir akibat luapan sungai.

“Potensi banjir sangat dipengaruhi intensitas hujan. Jika curah hujan ringan hingga sedang mungkin aman, tetapi kita tetap harus waspada,” ujarnya.

Sebagai langkah mitigasi, BPBD Balangan bersama instansi lain akan memperkuat pemantauan cuaca dan kondisi sungai melalui Early Warning System (EWS) di titik-titik rawan.

Rahmi juga mengimbau masyarakat untuk aktif memantau informasi cuaca terbaru melalui situs BMKG dan kanal resmi BPBD, serta menjaga kebersihan lingkungan.

“Masyarakat diharapkan tidak membuang sampah ke sungai karena itu memperbesar risiko banjir. Kewaspadaan dini dan kepedulian lingkungan adalah kunci,” tegasnya.

Dengan ditetapkannya status siaga darurat ini, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap seluruh pihak lebih siap menghadapi kemungkinan terjadinya bencana selama musim hujan berlangsung.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka