BerandaHabar BanjarInovasi Pengelolaan Sampah: Kabupaten...

Inovasi Pengelolaan Sampah: Kabupaten Banjar Kirim Perdana Bahan Bakar Olahan Sampah (RDF) ke PT Indocement

Terbaru

MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar menunjukkan langkah maju dalam pengelolaan lingkungan melalui inisiatif mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif, yang dikenal sebagai Refuse Derived Fuel (RDF). Inovasi ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Pemkab Banjar, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

​Puncak dari upaya ini adalah penyelenggaraan kegiatan Bersih-Bersih Sampah yang dilanjutkan dengan pelepasan pengiriman perdana RDF dari Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R Martapura. Bahan bakar hasil olahan sampah plastik tersebut kini dikirim ke PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk (PT ITP) yang berlokasi di Kotabaru.

​Pelepasan truk yang membawa muatan RDF secara simbolis dilakukan pada Jumat pagi (14/11/2025). Acara yang berlangsung di Taman Barakat dan TPS 3R Lestari Albasia, Martapura, ini disaksikan oleh Plt Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Hanifah Dwi Nirwana, bersama Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel Rahmat Kartopo, Sekretaris DPRKPLH Banjar Gusti Rendy, jajaran terkait, dan perwakilan dari PT ITP.

​Kabid Pengelolaan Sampah, Bahan Berbahaya dan Beracun DPRKPLH, Sutiono, menjelaskan bahwa kemitraan dengan PT ITP ini menjadi kunci untuk mengatasi masalah penumpukan sampah di Kabupaten Banjar.

​“Selama ini sampah plastik yang tidak dapat diolah lebih lanjut dikirim ke TPA. Dengan dukungan PT ITP, sampah low value kini dapat diproses menjadi RDF dan dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif dalam produksi semen,” ujarnya.

​Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung program ini dengan terus mengamalkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Sutiono mengimbau warga untuk memulai pemilahan sampah organik, anorganik, dan residu langsung dari lingkungan rumah.

​Dari pihak KLHK, Hanifah Dwi Nirwana menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, pengolahan sampah menjadi RDF memiliki dampak ganda, yaitu mengurangi beban lingkungan dan menciptakan nilai ekonomi baru.

​“Kami berharap kegiatan ini menjadi titik awal sistem pengelolaan sampah terintegrasi di Kabupaten Banjar. Semoga dapat menjadi model bagi daerah lain dalam penerapan ekonomi sirkular,” tutupnya.

​Pengolahan sampah menjadi RDF ini tidak hanya membantu mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan sebagai sumber energi alternatif yang berkelanjutan untuk kebutuhan industri.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka