BANJARMASIN – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Kalsel (Aliansi BEM SEKA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan pada Senin (24/11/2025).
Aksi ini menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang dinilai mengandung pasal-pasal bermasalah.
Para demonstran menuntut DPRD Kalsel untuk menekan DPD dan DPR RI agar mengkaji ulang draf RKUHAP, yang menurut mereka berpotensi melahirkan kesewenang-wenangan aparat penegak hukum.
Salah satu narasumber aksi, Muhammad Heigel Zikrullah, mahasiswa FISIP Ilmu Pemerintahan, menyampaikan kekecewaannya atas ketidakadilan yang menurutnya sudah terjadi.
“Kami dari mahasiswa bergerak bersama di Jalan Lambung Mangkurat berteriak bising sebagai suara rakyat, di mana ketidakadilan sudah mulai terlihat banyak pasal KUHAP yang bermasalah dan berpotensi membuat aparat lebih sewenang-wenang,” uarnya.
Heigel menambahkan bahwa hukum seharusnya memberi keadilan dan rasa aman, namun RKUHAP justru membuat rasa cemas.
“Hukum seharusnya memberikan keadilan dan rasa aman bagi setiap warganya, namun hari ini, jelas ini tidak adil justru membuat rasa cemas dan tidak aman bagi rakyat, karena besok kita semua bisa kena,’ katanya.
Aksi memanas ketika janji pertemuan dengan pimpinan DPRD Kalsel, termasuk Ketua DPRD Supian HK, batal ditepati.
Setelah menunggu 30 menit, mahasiswa yang menuntut janji dialog justru disambut dengan penguatan barisan aparat kepolisian.
Upaya mahasiswa untuk mendesak masuk berujung pada bentrokan dan aksi dorong-dorongan. Dalam insiden tersebut, sejumlah mahasiswa dilaporkan terkena pukulan oleh aparat sebelum akhirnya situasi diredam oleh koordinator aksi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Kalsel belum memberikan pernyataan resmi. Mahasiswa akhirnya membubarkan diri dengan menyatakan akan terus mengawal isu RKUHAP dan mendesak revisi mendalam terhadap pasal-pasal problematik.


