Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas, Senin (24/11/2025).
Rapat tersebut dihadiri Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, Wakil Bupati H. Dodo, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah memimpin langsung jalannya rapat, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berintho, serta diikuti seluruh anggota dewan.
Ardiansah menjelaskan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan bagian penting dari proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
“Sebagaimana jadwal Badan Musyawarah, agenda rapat hari ini mencakup penyampaian laporan hasil pembahasan Banggar, pendapat akhir fraksi-fraksi, serta penetapan dan penandatanganan kesepakatan RAPBD 2026 bersama pemerintah daerah,” ujar Ardiansah.
Selain laporan Badan Anggaran yang dibacakan oleh Wakil Ketua II Berintho, rapat juga diisi dengan penyampaian pandangan akhir dari tujuh fraksi, yakni Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, Gerindra, PAN, PKB, dan Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera.
Selanjutnya, Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas kerja sama dan sinergi yang terjalin dalam pembahasan serta penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kapuas, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah menuntaskan pembahasan RAPBD 2026 dengan penuh tanggung jawab,” ucap Bupati Wiyatno.
Ia menjelaskan, total postur APBD Tahun Anggaran 2026 mencapai sekitar Rp2,574 triliun, terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp2,024 triliun, belanja daerah sebesar Rp2,574 triliun, dan pembiayaan netto sebesar Rp557,4 miliar.
“Dengan struktur tersebut, kami berharap APBD 2026 dapat memberikan pelayanan yang optimal dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kapuas,” kata Wiyatno.
Bupati Wiyatno menegaskan, setelah persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD, RAPBD 2026 akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi sesuai mekanisme yang diatur Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.
Bupati Wiyatno menutup sambutannya dengan ajakan untuk terus memperkuat komitmen bersama. “Semoga niat baik yang kita laksanakan hari ini membawa manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Kapuas,” ujarnya.


