BerandaHabar KapuasPemkab Kapuas Perpanjang Tanggap...

Pemkab Kapuas Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla 14 Hari Kedepan

Terbaru

Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 16 hingga 29 September 2026.

“Perpanjangan masa tanggap darurat tersebut, karena mempertimbangkan situasi karhutla dan kekeringan yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Kapuas,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas, Pengeran S. Pandiangan, di Kuala Kapuas, Selasa (15/9/2026) malam.

Hal itu disampaikannya, setelah menghadiri rapat evaluasi tanggap darurat bencana karhutla dan kekeringan di Pos Komando Tanggap Darurat karhutla dan kekeringan Kabupaten Kapuas.

Rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas, H.Muhammad Wiyatno, di dampingi Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, dan diikuti sejumlah Kepala Perangkat Daerah setempat, unsur Forkopimda, serta Camat Se-Kabupaten Kapuas.

Lebih lanjut Pangeran mengatakan, berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sampai tanggal 20 September 2026, tidak ada turun hujan, dan hujan akan turun diprediksi akhir bulan Nopember 2026.

“Oleh sebab itulah diputuskan tetap dilanjutkan 14 hari kedepan status tanggap darurat bencana karhutla dan kekeringan ini,” katanya.

Pangeran mengatakan, berdasarkan hasil rekapitulasi data karhutla di kabupaten setempat, mulai Januari hingga 14 September 2026, jumlah kejadian ada sebanyak 258, luas area terbakar 2.233.22, titik panas atau hotspot 21.925, dan pemadaman darat 197.

Dalam rapat tersebut, Bupati dan Wakapolres Kapuas mengusulkan adanya sumur bor di beberapa titik tertentu dalam upaya penangan karhutla dan kekeringan tersebut.

“Itu disetujui oleh bapak bupati, tetapi dengan pertimbangan-pertimbangan jangan sampai menyalahi aturan,” ujarnya.

Melalui rapat tersebut, Pangeran mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka