BerandaHabar KapuasPemkab Kapuas Dorong PUG...

Pemkab Kapuas Dorong PUG Masuk RPJMD dan Anggaran

Terbaru

Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas mendorong Pengarusutamaan Gender (PUG) masuk dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan. Salah satunya melalui analisis gender dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai saat membuka workshop Penguatan Penyelenggaraan PUG di Aula Bapperida Kapuas, Rabu (16/9/2026). Kegiatan digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kapuas.

Usis mengatakan PUG harus diterapkan sejak perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi. PUG juga bukan hanya tanggung jawab perangkat daerah yang membidangi pemberdayaan perempuan.

“PUG bukan program yang berdiri sendiri dan bukan pula semata-mata menjadi tanggung jawab perangkat daerah yang membidangi pemberdayaan perempuan,” tegasnya.

Menurut Usis, penyusunan RPJMD menjadi ruang untuk mengidentifikasi isu dan kesenjangan gender sejak awal. Hasil analisis tersebut kemudian menjadi dasar penyusunan Rencana Aksi Daerah PUG.

“RAD PUG harus kita dorong menjadi instrumen yang operasional, yang memberikan arah dan prioritas yang jelas serta dapat dilaksanakan oleh perangkat daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing,” ujarnya.

Kapuas telah memiliki landasan PUG melalui Peraturan Bupati Kapuas Nomor 42 Tahun 2022. Usis meminta analisis gender juga terhubung dengan perencanaan dan anggaran perangkat daerah melalui Gender Analysis Pathway, Gender Budget Statement dan Gender Action Budget.

“Kita tidak ingin hanya menghasilkan dokumen perencanaan tetapi tidak terlihat dalam alokasi dan pelaksanaan anggaran,” tegasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka