BerandaHabar BalanganGebyar Panutan PKB 2025:...

Gebyar Panutan PKB 2025: Pemkab Balangan Apresiasi Warga Taat Pajak

Terbaru

Paringin – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) kembali mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui kegiatan Penentuan Pemenang Gebyar Panutan PKB 2025. Acara digelar bersamaan dengan apel gabungan di halaman Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, Senin (1/12/2025).

Bupati Balangan, Abdul Hadi, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pengundian hadiah, melainkan bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.

“Melalui kepatuhan membayar pajak kendaraan, kita memberi pesan kuat bahwa pajak adalah tanggung jawab warga negara, sekaligus fondasi bagi daerah yang lebih mandiri secara fiskal dan kuat secara ekonomi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kini menjadi sumber pendapatan daerah yang semakin signifikan, terlebih sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Paringin, Arif Sidharta, menyampaikan bahwa Gebyar Panutan PKB merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada wajib pajak yang telah berkontribusi pada pembangunan daerah.

“Ini adalah penghargaan bagi masyarakat yang patuh membayar pajak. Kepatuhan mereka mendukung pelayanan dan pembangunan yang terus berkembang di Balangan,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Balangan turut memimpin pengundian hadiah utama Gebyar Panutan PKB 2025, di antaranya satu unit sepeda motor, dua unit sepeda listrik, serta hadiah lainnya seperti kulkas, mesin cuci, dan berbagai doorprize tambahan.

Acara ini diharapkan dapat menyemangati masyarakat untuk makin disiplin memenuhi kewajiban pajaknya dan turut mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka