BerandaHabar BanjarGandeng Lemtek UI, Pemkab...

Gandeng Lemtek UI, Pemkab Banjar Susun Masterplan Sampah Menuju Zero Waste 2029

Terbaru

MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) menggelar Konsultasi Publik II Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Putih Dinas PRKPLH Kabupaten Banjar, Bincau, Martapura, pada Senin (15/12/2025).

​Konsultasi publik ini merupakan kerjasama dengan Lembaga Teknologi Universitas Indonesia (Lemtek UI) dan melibatkan OS4Change Indonesia di bawah naungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Forum ini bertujuan mematangkan strategi pengelolaan sampah jangka menengah hingga panjang demi mencapai target Zero Waste pada tahun 2029.

​Solid Waste Management Consultant Lemtek UI, Elma Elkarim, menjelaskan bahwa penyusunan rencana induk ini mencakup lima aspek krusial: regulasi, kelembagaan, teknis operasional, partisipasi masyarakat, dan pembiayaan.

​”Kami memaparkan rencana pengelolaan beserta analisis finansialnya. Tujuannya agar ke depan Kabupaten Banjar tidak hanya bergantung pada APBD, tetapi juga mampu mengakses sumber pendanaan lain untuk meningkatkan kapasitas layanan hingga 100 persen,” ujar Elma.

​Dalam kesempatan tersebut, Elma juga menyoroti perubahan paradigma pengelolaan sampah di Kabupaten Banjar. Istilah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) kini mulai digeser menjadi “Lahan Urug Residu”. Artinya, penanganan sampah dimaksimalkan di sumber, sehingga hanya residu yang benar-benar tidak bisa diolah yang dibawa ke lokasi pembuangan.

​”Terkait sanksi yang sempat diterima, ada kabar baik bahwa sanksi tersebut akan segera dicabut. DPRKPLH sendiri menanggapi secara serius dan akan berbenah mengikuti arahan terbaru,” tambahnya.

​Meski demikian, tantangan topologi wilayah yang beragam antara perkotaan dan pedesaan masih menjadi pekerjaan rumah. Untuk itu, strategi difokuskan pada penguatan fasilitas pengelolaan di tingkat kecamatan hingga desa dan mendorong partisipasi aktif ASN serta masyarakat.

​Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Sampah DPRKPLH Banjar, Rahman Hadi Priyanto, menegaskan bahwa dokumen Rencana Induk ini ditargetkan rampung pada akhir tahun 2025, sehingga implementasinya dapat dimulai tahun depan.

​”Rencana Induk ini akan menjadi master plan atau acuan utama agar kita berjalan beriringan dengan kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup. Harapannya, terjadi sinergi penanganan dari hulu, tengah, hingga hilir,” jelas Rahman.

​Ia menambahkan, kondisi pengelolaan sampah di Kabupaten Banjar saat ini terus berprogres positif. Dengan adanya master plan yang jelas, Kabupaten Banjar akan memiliki panduan terukur mengenai sektor mana yang perlu ditingkatkan setiap tahunnya beserta indikator keberhasilannya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka