Pemkab Kapuas Siapkan Data dan Regulasi Dukung Program 3 Juta Rumah
Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai menyelaraskan kebijakan daerah untuk mendukung Program Prioritas Nasional pembangunan 3 juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Sinkronisasi tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai, pada Kamis, (15/1/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Jalan Pemuda Km 5,5 itu dihadiri Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kapuas Yan Hendri Ale serta Kepala Bapperida Kapuas Ahmad M. Saribi.

Agenda utama rapat adalah menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah guna mempercepat penyediaan hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan bagi MBR.
Usis I Sangkai menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah agar pelaksanaan program nasional tersebut berjalan efektif dan tepat sasaran.
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah terkait menyiapkan data yang akurat, terutama mengenai kebutuhan perumahan MBR, kesiapan lahan, serta dukungan regulasi dan infrastruktur pendukung.
“Sinkronisasi data MBR menjadi kunci agar program ini benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” kata Usis dalam arahannya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas dukungan regulasi daerah serta pembagian peran perangkat daerah dalam mendukung implementasi program.
Pemerintah Kabupaten Kapuas menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program 3 juta rumah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pemerataan pembangunan.
Melalui koordinasi ini, pemerintah daerah berharap terbangun sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan sehingga program pembangunan rumah bagi MBR dapat terlaksana secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kapuas.

