Hasil Otopsi Kasus Tewasnya Pemuda RS di Tabalong Terungkap: Murni Trauma Senjata Tajam, Bukan Tembakan
TABALONG – Teka-teki penyebab meninggalnya RS (23), pemuda yang menjadi korban dugaan penganiayaan berat di Tabalong, akhirnya terjawab secara ilmiah. Polres Tabalong secara resmi merilis hasil otopsi jenazah dan uji balistik senjata dalam konferensi pers di Ruang Rupatama, Senin (9/2/2026) pagi.
Dipimpin oleh PS Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., dan Kasat Reskrim AKP Danang Eko P., S.Sos., M.M., rilis ini juga menghadirkan ahli forensik dari Rumkit Bhayangkara Banjarmasin serta ahli balistik Labfor Polda Kalsel untuk memastikan transparansi kasus.
Dokter Spesialis Forensik, dr. Mia, Sp.FM, menjelaskan hasil otopsi yang dilakukan setelah proses exhumasi (pembongkaran makam) pada akhir Januari lalu. Hasilnya mengejutkan, korban mengalami serangkaian luka akibat trauma tajam yang sangat fatal.
“Penyebab utama kematian adalah luka tusuk di dada kiri yang menembus jantung dan paru-paru. Ini memicu pendarahan hebat dan menghentikan aliran oksigen ke otak secara cepat,” ungkap dr. Mia.
Selain luka di dada, tim forensik juga menemukan:
Dua luka tusuk di sisi kiri yang menembus hingga perut, merusak usus dan limpa.
Luka parah di lengan kiri yang hampir memutus pergelangan tangan, merusak saraf hingga tulang.
Penting: Tim medis menegaskan tidak ditemukan proyektil atau luka akibat senjata api pada tubuh korban.
Terkait senjata yang diamankan di TKP, Kompol H. Opa Atim Wibawa dari Labfor Polda Kalsel memaparkan bahwa barang bukti tersebut adalah jenis Air Gun model pistol Glock GEM 319 (tiruan Glock 19 Austria).
“Senjata ini berfungsi baik dengan tenaga gas CO2 dan menggunakan peluru gotri logam kaliber 5,75 mm. Namun, berdasarkan pemeriksaan medis, senjata ini tidak digunakan untuk melukai tubuh korban secara langsung hingga tewas,” jelasnya.
Menanggapi hasil tersebut, IPTU Heri Siswoyo menegaskan bahwa penyidikan berjalan secara objektif dan profesional sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional).
“Kami bekerja berdasarkan fakta ilmiah (scientific crime investigation). Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi simpang siur yang belum terverifikasi,” tegas Heri.
Polres Tabalong berkomitmen akan terus menyampaikan perkembangan kasus ini secara terbuka kepada publik hingga tuntas di persidangan.


