Tanah Bumbu – Setelah sempat tertahan selama beberapa hari di Pelabuhan ASDP Batulicin, sebanyak 269 pemudik Lebaran tujuan Sulawesi Selatan akhirnya diberangkatkan menggunakan KMP Awu-Awu menuju Pelabuhan Garongkong, Kabupaten Barru, Kamis (19/3/2026).
Keberangkatan ini menjadi kabar lega bagi para penumpang yang sebelumnya harus menunggu hingga lima hari di pelabuhan.
Salah satu pemudik, Sutopo, mengungkapkan rasa syukurnya karena akhirnya bisa melanjutkan perjalanan pulang ke kampung halaman. Meski begitu, ia tidak menutupi kekecewaannya karena kemungkinan besar tidak bisa merayakan Lebaran tepat waktu bersama keluarga.
“Kami tetap bersyukur bisa berangkat, tapi kemungkinan saat Lebaran masih di perjalanan,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan waktu cuti yang banyak terbuang selama tertahan di pelabuhan. Menurutnya, kesempatan berkumpul bersama keluarga pun menjadi sangat terbatas.
“Cuti habis di pelabuhan, waktu dengan keluarga tinggal sedikit sebelum harus kembali bekerja,” tambahnya.
Dalam proses keberangkatan, aparat kepolisian tampak berjaga untuk memastikan situasi tetap kondusif. Petugas melakukan verifikasi terhadap seluruh penumpang sebelum naik ke kapal.
Sekitar pukul 17.00 WITA, para pemudik mulai diarahkan masuk ke area pelabuhan secara bertahap. Untuk menghindari penumpukan, penumpang dibagi dalam kelompok kecil berisi 10 orang.
Langkah ini dilakukan guna mencegah terjadinya desak-desakan saat proses naik ke kapal. Sekitar satu jam kemudian, seluruh penumpang berhasil diberangkatkan dengan aman.
Sebelumnya, ratusan pemudik ini sempat diturunkan dari KMP Awu-Awu pada Selasa (17/3/2026) dini hari. Mereka diketahui tidak memiliki tiket resmi atau disebut sebagai penumpang ilegal.
Penertiban yang dilakukan oleh KSOP Kotabaru-Batulicin bersama aparat kepolisian sempat berlangsung tegang, karena para penumpang menolak diturunkan.
Para pemudik mengaku telah membayar biaya perjalanan, bahkan dengan harga lebih tinggi dari tarif resmi. Namun, pembayaran tersebut dilakukan melalui jalur tidak resmi yang diduga melibatkan oknum di dalam kapal.
Salah satu penumpang, Nawir, mengaku membayar sekitar Rp400 ribu per orang kepada seseorang berinisial N-N yang disebut sebagai petugas kapal.
Melalui jalur tersebut, mereka bisa masuk ke kapal tanpa pemeriksaan tiket resmi. Namun setelah lebih dari 24 jam berada di dalam kapal, mereka akhirnya diturunkan oleh petugas saat dilakukan pemeriksaan.

