BerandaHabar BanjarPerkuat Tata Kelola Desa,...

Perkuat Tata Kelola Desa, Bupati Banjar Lantik Kepengurusan Baru PABPDSI 2026–2028

Terbaru

Perkuat Tata Kelola Desa, Bupati Banjar Lantik Kepengurusan Baru PABPDSI 2026–2028

MARTAPURA – Sebanyak 32 orang secara resmi telah disahkan sebagai jajaran pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) tingkat Kabupaten Banjar untuk masa bakti 2026–2028. Prosesi pelantikan ini dipimpin langsung oleh Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, bertempat di Aula BKPSDM Martapura pada Kamis (2/4/2026) pagi.

​Langkah pengukuhan ini merupakan wujud nyata dedikasi Pemkab Banjar dalam mendorong terwujudnya sistem pemerintahan desa yang lebih akuntabel, transparan, dan melibatkan partisipasi aktif warganya.

​Dalam kesempatan tersebut, H Saidi Mansyur memberikan apresiasi serta ucapan selamat bertugas kepada seluruh jajaran dewan penasihat maupun pengurus yang baru. Beliau menggarisbawahi fungsi vital Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai perpanjangan tangan rakyat yang bertugas menjaga stabilitas dan keseimbangan jalannya roda pemerintahan di tingkat desa.

​“Pengurus PABPDSI diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsi secara optimal sesuai peraturan perundang-undangan. Hal ini penting guna menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang harmonis, transparan dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

​Bupati Banjar juga menyoroti keberadaan PABPDSI sebagai sarana esensial untuk mendongkrak kompetensi dan kualitas kerja para anggota BPD di wilayahnya. Organisasi ini diproyeksikan menjadi wadah kolaborasi sekaligus forum taktis dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan desa ke depan.

​Untuk merealisasikan hal tersebut, H Saidi Mansyur menitipkan tiga fokus utama kepada kepengurusan yang baru dilantik:

​Penguatan Fungsi Keterwakilan: Memastikan PABPDSI mampu menjadi jembatan penyambung aspirasi warga dari berbagai penjuru, termasuk daerah pelosok.

​Pemantapan Tradisi Musyawarah untuk Mufakat: Membudayakan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan agar melahirkan kebijakan yang adil dan merata.

​Peningkatan Profesionalisme Anggota: Memastikan setiap anggota memiliki kapasitas yang mumpuni agar fungsi kontrol dan pengawasan dapat berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

​Sejalan dengan arahan tersebut, Ketua PABPDSI Provinsi Kalimantan Selatan, Husni Thamrin, turut angkat bicara mengenai esensi kolaborasi yang positif antara BPD dengan aparatur pemerintah desa setempat. Ia menekankan bahwa sinergi adalah landasan utama keberhasilan desa.

​“BPD bukanlah oposisi, melainkan mitra strategis pemerintah desa. Komunikasi yang sehat dan terbuka akan menjadi kunci dalam menyelesaikan perbedaan secara musyawarah, sehingga setiap keputusan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka