Pemkab dan DPRD Banjar Sahkan Tiga Raperda untuk Optimalisasi Layanan Publik dan BUMD
MARTAPURA – Langkah konkret dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat kembali diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar bersinergi dengan DPRD setempat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Rabu (8/4/2026) pagi. Pertemuan strategis yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana ini beragendakan penyampaian Pendapat Akhir Bupati Banjar atas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Rapat ini turut dihadiri oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur, jajaran Forkopimda, serta perwakilan dari pihak eksekutif dan legislatif.
Dalam penyampaiannya, Bupati Banjar menyoroti pentingnya pengesahan Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Regulasi ini dinilai sebagai fondasi utama untuk membangun ekosistem transportasi daerah yang lebih terpadu, aman, dan berkelanjutan. Ke depannya, kelancaran mobilitas warga yang didukung oleh regulasi ini diyakini akan mendongkrak perputaran ekonomi lokal.
Selain sektor transportasi, fokus paripurna juga tertuju pada dua Raperda krusial lainnya yang mengatur tentang penyertaan modal berupa Barang Milik Daerah (BMD). Suntikan aset ini masing-masing dialokasikan untuk memantapkan fundamental operasional PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) dan Perumda Pasar Bauntung Batuah.
Terkait kebijakan strategis untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut, Bupati Banjar menegaskan.
“Penyertaan modal ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas layanan, perluasan jaringan, serta optimalisasi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah,” ujar Bupati.
Melalui payung hukum baru ini, pengelolaan pasar daerah dan ketersediaan air bersih diharapkan bisa berjalan lebih efisien, berjiwa profesional, dan berpusat pada pemenuhan kebutuhan masyarakat luas.
Sebagai penutup, Pemkab Banjar memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran DPRD atas kolaborasi yang terbangun kokoh sejak tahap pembahasan hingga pengesahan rampung. Kesepakatan atas ketiga Raperda ini menjadi bukti nyata komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mengakselerasi pembangunan, memajukan BUMD, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Banjar.
