BerandaHabar Tanah LautKapolres Tala Dukung Satgas...

Kapolres Tala Dukung Satgas PKH, Penyelamatan Aset Negara Tembus Rp371 Triliun

Terbaru

Kapolres Tala Dukung Satgas PKH, Penyelamatan Aset Negara Tembus Rp371 Triliun

Tanah Laut – Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam menata kawasan hutan dan menindak penguasaan lahan secara ilegal, Minggu (24/05/2026).

Menurut Ricky Boy, keberadaan Satgas PKH menjadi langkah strategis pemerintah dalam memastikan pengelolaan kawasan hutan berjalan sesuai ketentuan hukum sekaligus menjaga aset negara dan kelestarian lingkungan.

Satgas PKH dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 yang ditetapkan Presiden RI pada 21 Januari 2025. Satgas ini berada di bawah kendali langsung Presiden dengan mandat melakukan penertiban kawasan hutan melalui berbagai mekanisme.

Tugas utama Satgas PKH meliputi penagihan denda administratif terhadap pelanggaran kehutanan, penguasaan kembali kawasan hutan yang dikelola secara ilegal atau tidak sesuai aturan, hingga pemulihan aset melalui jalur administratif, pidana maupun perdata.

Dalam perjalanannya, Satgas PKH mencatat sejumlah capaian penyelamatan keuangan negara. Pada setoran tahap pertama, 20 Oktober 2025, pemerintah menerima Rp13,25 triliun dari sektor CPO dan perkebunan kelapa sawit.

Kemudian pada 24 Desember 2025, setoran dari denda administratif kawasan hutan serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) perkara tindak pidana korupsi mencapai Rp6,62 triliun.

Setoran kembali dilakukan pada 10 April 2026 sebesar Rp11,42 triliun yang berasal dari denda administratif kawasan hutan dan PNBP perkara korupsi. Selain itu, tercatat pula setoran pajak PBB dan PNBP tahun 2025 sebesar Rp2,3 triliun serta pajak PT Agrinas Palma Nusantara senilai Rp453,9 miliar.

Tak hanya dari sisi penerimaan negara, Satgas PKH juga mencatat escrow account hasil pengelolaan barang bukti PT Duta Palma sebesar Rp1 triliun. Sementara penguasaan kembali kawasan hutan mencapai 5,88 juta hektare dengan estimasi nilai aset sekitar Rp336 triliun.

Secara keseluruhan, nilai penyelamatan keuangan dan aset negara yang berkaitan dengan kinerja Satgas PKH disebut mencapai Rp371,1 triliun.

AKBP Ricky Boy Siallagan menilai penertiban kawasan hutan bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menjaga keberlanjutan sumber daya alam Indonesia.

“Satgas PKH merupakan bentuk komitmen negara dalam menertibkan pengelolaan kawasan hutan agar sesuai aturan hukum. Selain menjaga kelestarian lingkungan, langkah ini juga menjadi upaya nyata menyelamatkan aset dan keuangan negara,” ujarnya.

Ia menegaskan Polri, termasuk Polres Tanah Laut, siap mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum terhadap pelanggaran di kawasan hutan.

“Polres Tanah Laut mendukung penuh langkah pemerintah melalui Satgas PKH. Kami berharap seluruh pihak mematuhi ketentuan hukum demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan kepentingan negara,” tutupnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka