Kuala Kapuas – Panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengingatkan sekaligus meminta kepada semua kepala perangkat daerah atau terlibat dalam pengelolaan atau penyusunan data LKPj kepala daerah tahun anggaran 2025, agar memperbaiki data-data yang keliru.
Juru Bicara Pansus DPRD Kapuas, Rahmad Jainudin, mengatakan OPD pun harus lebih teliti lagi dalam memilah, memilih dan menarik sumber data sesuai dengan peruntukannya, demi perbaikan LKPj tahun berikutnya.
“Telaah semua data maupun sumber yang disampaikan oleh OPD, agar apa yang disampaikan benar-benar valid sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Hal itu disampaikannya, saat menyampaikan laporan dan rekomendasi Pansus DPRD Kapuas terhadap LKPj kepala daerah tahun anggaran 2025, pada rapat paripurna DPRD setempat.
DPRD Kapuas juga meminta aseluruh kepala OPD di wilayah setempat, agar dapat melaksanakan semua program kegiatan yang telah dianggarkan supaya sasaran target tercapai sesuai dengan rencana kegiatan.
“Pada rapat-rapat yang dilaksanakan DPRD selanjutnya, jika kepala OPD berhalangan agar menugaskan pegawainya yang mengerti dan memahami permasalahan yang akan dibahas,” ujar Rahmad.
Kemudian, diharapkan juga agar semua kepala OPD atau badan, instansi terkait bisa menyampaikan data atau informasi kepada bagian Setda Kapuas, tepat waktu sesuai yang diharapkan, dan mempercepat penyelesaian tapal batas antara kabupaten maupun desa.
Hal itu sebagai upaya menjamin kepastian hukum dan mempercepat status kawasan pada lokasi-lokasi pembangunan infrastruktur, agar seluruh aset pembangunan berdiri di atas lahan yang sesuai dengan peruntukkan tata ruang.
Atas pemberian rekomendasi Pansus terhadap LKPj kepala daerah tahun anggaran 2025 ini, diharapkan kepada semua jajaran eksekutif melakukan evaluasi kinerja dan menindaklanjuti segera apa yang menjadi rekomendasi ini, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Diharapkan bisa lebih baik lagi dalam penyusunan naskah LKPj di tahun-tahun selanjutnya baik data maupun sumbernya, dan disis lain DPRD akan tetap melakukan pengawasan atas tindak lanjut yang disarankan dalam rekomendasi,” kata Rahmad Jainudin.
Sementara dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Dodo, unsur forum pimpinan daerah, sejumlah kepala OPD serta sejumlah anggota DPRD Kapuas.
Selain penyampaian laporan dan rekomendasi Pansus, agenda juga penyampaian nama-nama anggota Pansus 1, 2 dan 3 terhadap sepuluh rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas.

