BerandaDPRD BalanganKomisi III DPRD Balangan...

Komisi III DPRD Balangan Finalisasi Raperda Kebakaran, Perkuat Sistem Pencegahan dan Penanggulangan

Terbaru

PARINGIN – Komisi III DPRD Kabupaten Balangan merampungkan pembahasan akhir Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dalam rapat kerja yang digelar di ruang komisi, Selasa (7/4/2026).

Finalisasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat regulasi keselamatan serta meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi kebakaran.

Rapat dihadiri anggota dewan dan pihak terkait guna memastikan setiap ketentuan dalam Raperda mampu menjawab kebutuhan penanganan kebakaran secara komprehensif di Kabupaten Balangan.

Dalam pembahasannya, Komisi III menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat. Regulasi ini mencakup sejumlah poin strategis, di antaranya pengawasan ketersediaan sarana pemadam di fasilitas publik, penguatan peran relawan, edukasi pencegahan dini di tingkat desa, serta optimalisasi koordinasi antarinstansi saat terjadi kebakaran.

Anggota DPRD Balangan, Hafiz Ansari, menyatakan bahwa finalisasi Raperda ini merupakan bentuk komitmen legislatif dalam menghadirkan kepastian hukum terkait penanganan kebakaran.

“Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat dalam meminimalisir risiko kebakaran, sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Dengan rampungnya tahap finalisasi, Komisi III optimistis Raperda tersebut segera dibawa ke tahap pengesahan dan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.

DPRD Balangan berharap regulasi ini mampu menekan potensi kerugian, baik materiil maupun korban jiwa, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan kebakaran. (AYL)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka