Modus Jual Beli Sapi Fiktif Terbongkar, Warga Jorong Rugi Rp78 Juta
Tanah Laut – Polsek Jorong, Polres Tanah Laut, mengungkap kasus dugaan perbuatan curang dan penggelapan yang merugikan seorang warga hingga puluhan juta rupiah. Perkara ini kini ditangani sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kapolsek Jorong AKP Rahmad Ramadhani menjelaskan, kasus bermula dari transaksi jual beli sapi antara korban berinisial NR dan terduga pelaku AY sejak 2023 hingga 2025. Awalnya, korban membeli tiga ekor sapi milik pelaku dan sempat melihat langsung hewan tersebut di kandang.
Namun, pada transaksi berikutnya, pelaku kembali menawarkan sapi berupa indukan dan anak sapi, termasuk sapi yang diklaim dalam kondisi hamil. Belakangan diketahui, sapi yang ditunjukkan bukan milik pelaku, melainkan milik orang lain.
“Pelaku memberikan keterangan tidak benar terkait kepemilikan sapi yang ditawarkan kepada korban,” ujar Kapolsek.
Meski sempat muncul keraguan, korban tetap melanjutkan kerja sama dengan sistem bagi hasil. Sapi dititipkan kepada pelaku, dan hasil penjualan dijanjikan akan dibagi setelah dikurangi modal awal.
Tak hanya itu, pada Februari 2026, pelaku juga menawarkan gadai dua bidang kebun sawit kepada korban. Namun setelah dicek, objek tanah tersebut ternyata tidak ada atau bersifat fiktif.
Kecurigaan korban memuncak saat mengecek kandang sapi pada awal Mei 2026. Seluruh sapi yang sebelumnya diperjualbelikan sudah tidak berada di lokasi. Pelaku kemudian mengakui telah menjual sapi-sapi tersebut dan menggunakan uangnya untuk kebutuhan pribadi.
“Uang hasil penjualan sapi dan gadai tanah telah habis dipakai, termasuk untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari,” kata Kapolsek.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp78.050.000.Saat ini, Polsek Jorong masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti dan berhati-hati dalam melakukan transaksi, serta memastikan legalitas dan kepemilikan objek sebelum melakukan kesepakatan.


