Seleksi Kepala Sekolah di Tanah Laut Mulai Mengandalkan Sistem Digital
PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut mulai mengubah pola pengisian jabatan kepala sekolah dengan mengedepankan mekanisme seleksi berbasis sistem. Proses tersebut tidak lagi semata bergantung pada penunjukan, tetapi mengikuti tahapan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto mengatakan, sistem yang diterapkan dalam proses seleksi bakal calon kepala sekolah telah mengatur sejumlah tahapan, termasuk batas waktu dalam setiap prosesnya.
Menurut Rahmat, penerapan digitalisasi di lingkungan pemerintahan turut mendorong perubahan dalam proses pengambilan keputusan. Seleksi dilakukan berdasarkan mekanisme yang telah tersedia dalam sistem.
“Ada bakal calon kepala sekolah, yang menyeleksi tersebut adalah sistem. Semua sudah berdasarkan tahapan, termasuk batasan waktu dan lainnya. Yang berhak menentukan adalah sistem,” kata Rahmat saat memimpin pengambilan sumpah janji dan pelantikan pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta kepala sekolah di Balairung Tuntung Pandang, Senin (14/9/2026).
Ia menekankan, sistem tersebut diharapkan membuat proses seleksi berjalan sesuai prosedur yang telah ditentukan.
Dalam kesempatan itu, Rahmat juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar memahami secara menyeluruh tugas dan tanggung jawab yang melekat pada jabatan masing-masing.
Menurutnya, profesionalitas menjadi salah satu hal penting dalam menjalankan amanah. Pejabat tidak hanya dituntut menduduki posisi tertentu, tetapi juga mampu memahami serta menjalankan fungsi jabatannya dengan baik.
“Menjaga profesional, memahami tugas, didalami, dinikmati, maka akan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Rahmat turut mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dikembangkan sesuai kemampuan masing-masing pejabat.
Ia meminta seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Tanah Laut tetap menempatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.

