Kuala Kapuas – Pemerintah Desa Lamunti, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026 kepada masyarakat penerima manfaat, bertempat di balai desa setempat, Selasa (12/5/2026).
Penyaluran BLT-DD kali ini diberikan kepada 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan yang disalurkan merupakan alokasi untuk enam bulan sekaligus yakni Januari, Februari, Maret, April, Mei, dan Juni tahun 2026.
Acara penyaluran turut dihadiri oleh Kepala Desa Lamunti Ariwung beserta perangkat desa, pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur terkait lainnya yang ikut melakukan pendampingan dan pengawasan selama kegiatan berlangsung.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Lamunti, Ariwung menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan ekonomi, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima untuk kebutuhan yang prioritas dan bermanfaat bagi keluarga,” Kata Kades Ariwung.
Proses penyaluran dilakukan secara langsung kepada masing-masing penerima dengan tetap mengedepankan ketertiban administrasi. Para penerima bantuan tampak antusias dan bersyukur atas bantuan yang diberikan oleh pemerintah desa.
Program BLT Dana Desa sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat desa serta membantu meringankan beban ekonomi warga.
Pemerintah Desa Lamunti berkomitmen agar seluruh program bantuan sosial dapat tersalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Dengan tersalurkannya BLT-DD Tahun 2026 ini, diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga di Desa Lamunti.

