BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) memperpanjang masa pendaftaran bakal calon rektor periode 2026–2030 hingga 29 Juni 2026. Keputusan tersebut diambil untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada sivitas akademika yang memenuhi syarat agar dapat berpartisipasi dalam proses pemilihan rektor.
Perpanjangan masa pendaftaran dilakukan berdasarkan hasil konsultasi dan koordinasi Panitia Pemilihan Rektor ULM dengan Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada 11 Juni 2026.
Panitia Pemilihan Rektor ULM menyatakan, tambahan waktu pendaftaran diharapkan mampu meningkatkan partisipasi calon potensial dalam tahapan penjaringan. Dengan demikian, proses pemilihan dapat berlangsung lebih kompetitif, terbuka, dan demokratis.
Bakal calon rektor yang berminat dapat menyampaikan berkas pendaftaran secara langsung kepada Panitia Pemilihan Rektor ULM melalui sekretariat panitia sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, informasi terkait persyaratan, mekanisme pendaftaran, serta tahapan Pemilihan Rektor ULM Periode 2026–2030 dapat diakses melalui laman resmi Panitia Pemilihan Rektor ULM maupun melalui sekretariat panitia.
Panitia juga mengajak seluruh sivitas akademika untuk berpartisipasi aktif dan mendukung penyelenggaraan pemilihan rektor yang transparan, akuntabel, dan berintegritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemajuan Universitas Lambung Mangkurat di masa mendatang.


