KUALA KAPUAS – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat DPRD Kapuas, Selasa (30/6/2026).
Rapat tersebut dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga, RSUD, Dinas Perpustakaan, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Ilham Anwar menjelaskan bahwa Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 sebelumnya telah disusun dan disampaikan Bupati Kapuas dalam rapat paripurna. Oleh karena itu, pembahasan di tingkat komisi lebih difokuskan pada pemberian masukan terhadap pelaksanaan program dan pelayanan di masing-masing OPD.
Menurutnya, Komisi IV memberikan sejumlah catatan penting, terutama terkait kondisi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di lapangan. Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan dewan, masih ditemukan sebagian tenaga yang dinilai belum optimal dalam menjalankan tugasnya.
Selain evaluasi terhadap kinerja, Komisi IV juga mendorong Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia di sektor kesehatan melalui program beasiswa.
“Kami menyarankan agar Dinas Pendidikan menganggarkan beasiswa bagi putra daerah untuk menempuh pendidikan dokter umum. Sementara Dinas Kesehatan juga kami dorong agar mengalokasikan anggaran untuk pendidikan dokter spesialis, karena Kabupaten Kapuas masih kekurangan dokter spesialis,” ujar Ilham.
Ilham Anwar berharap usulan tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai langkah jangka panjang dalam memenuhi kebutuhan tenaga medis, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kapuas.
Ia menambahkan, rapat dihadiri hampir seluruh anggota Komisi IV DPRD Kapuas. Hanya Ketua Komisi IV yang berhalangan hadir karena sedang mengikuti agenda kedinasan di Palangka Raya.
