Banjarbaru – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru bersama organisasi pers di Kalimantan Selatan menyepakati langkah bersama untuk memperkuat tata kelola administrasi perusahaan media sebagai bentuk kesiapan menghadapi regulasi baru dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta pengawasan ketat anggaran publikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kemitraan Pemerintah Daerah dengan Organisasi Pers yang digelar di Waroeng Bandjar, Banjarbaru, Jumat (10/7/2026). Forum ini dihadiri jajaran Diskominfo Banjarbaru, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalsel, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Kepala Diskominfo Kota Banjarbaru, Muhammad Agus Adrian, mengatakan Pemerintah Kota Banjarbaru tetap berkomitmen menjaga kemitraan dengan perusahaan pers. Namun, seluruh kerja sama publikasi harus memenuhi aspek hukum dan administrasi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pengelolaan anggaran publikasi kini berada di bawah pengawasan berbagai lembaga, sehingga proses kerja sama harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Arus informasi berkembang sangat cepat di era digital, sehingga sinergi yang kuat sangat diperlukan. Mengingat anggaran publikasi diawasi ketat oleh APIP, APH, dan KPK, seluruh mekanisme kerja sama media harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam evaluasi yang dipaparkan Diskominfo, masih terdapat sejumlah persoalan administrasi di perusahaan pers lokal. Beberapa di antaranya adalah wartawan yang belum memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW), pemimpin redaksi yang belum mengantongi sertifikasi UKW Utama, penggunaan rekening pribadi untuk pembayaran kerja sama, hingga perusahaan media yang belum terverifikasi Dewan Pers.
Menanggapi hal tersebut, organisasi pers menyatakan siap melakukan pembenahan secara bertahap.
Ketua PWI Kalimantan Selatan, Zainal Helmie, menilai proses verifikasi media di daerah masih menghadapi berbagai tantangan. Menurutnya, kepemilikan sertifikat UKW menjadi syarat utama dalam proses verifikasi perusahaan pers.
Ia mengungkapkan PWI Kalsel tengah mempersiapkan pendampingan terhadap sedikitnya 30 perusahaan media agar memenuhi syarat verifikasi Dewan Pers, mengingat pemerintah pusat diperkirakan akan lebih memprioritaskan media yang telah terverifikasi.
Sementara itu, Ketua JMSI, Ainuddin Azzukhairy, menyebut pemenuhan administrasi ketenagakerjaan seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan masih menjadi tantangan bagi banyak perusahaan media lokal. Selain itu, JMSI berharap peluang kerja sama tidak hanya terbatas pada publikasi berita, tetapi juga dapat mencakup produksi multimedia dan kegiatan peningkatan kapasitas.
Dari kalangan media televisi, Ketua IJTI Kalsel, Dina Qomariah, menyampaikan bahwa verifikasi Dewan Pers bukan menjadi persoalan utama bagi televisi. Meski demikian, IJTI berharap Pemerintah Kota Banjarbaru dapat memfasilitasi pelaksanaan UKW khusus bagi jurnalis televisi guna meningkatkan kualitas pemberitaan.
Senada dengan itu, perwakilan SMSI, Rudy Azhary, menekankan pentingnya menjaga kesejahteraan pekerja media di tengah pengetatan regulasi. Ia berharap anggaran kerja sama publikasi tetap dipertahankan serta fasilitas pendukung seperti Press Room terus tersedia. SMSI juga mengusulkan agar Diskominfo rutin menggelar forum dialog sebelum menetapkan kebijakan baru.
Dalam diskusi, seluruh peserta sepakat bahwa kualitas komunikasi publik tidak hanya ditentukan besarnya anggaran publikasi, tetapi juga dipengaruhi profesionalisme perusahaan pers, kompetensi wartawan, kualitas produk jurnalistik, serta kemitraan yang sehat antara pemerintah dan media.
Sebagai tindak lanjut, forum menyepakati lima langkah strategis, yakni menyusun pedoman kerja sama media yang menyesuaikan regulasi terbaru, melaksanakan pendampingan verifikasi perusahaan pers, mempercepat pelaksanaan UKW bagi wartawan, memperkuat komunikasi rutin antara pemerintah daerah dan organisasi pers, serta meningkatkan kualitas komunikasi publik dan penyebarluasan informasi pembangunan.
Melalui kesepakatan tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru dan organisasi pers menegaskan komitmen untuk membangun ekosistem media yang lebih profesional, tertib administrasi, dan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.

