KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah melalui pelaksanaan Pekan Panutan Pajak Daerah Tahun 2026. Kegiatan yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas tersebut secara resmi dibuka Wakil Bupati Kapuas, Dodo, di halaman Kantor Bapenda, Selasa (14/7/2026).
Acara yang dihadiri Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai, jajaran kepala perangkat daerah, camat, aparatur sipil negara (ASN), serta para wajib pajak itu menjadi ajang untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran membayar pajak sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dodo menegaskan bahwa Pekan Panutan Pajak Daerah bukan sekadar agenda tahunan, melainkan langkah nyata pemerintah untuk membangun budaya taat pajak di tengah masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan jalan, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Dodo juga mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas agar menjadi contoh dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Menurutnya, budaya disiplin membayar pajak harus dimulai dari lingkungan pemerintahan sebelum ditularkan kepada masyarakat luas.
Ia berharap Pekan Panutan Pajak Daerah dapat menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Kapuas sehingga berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih optimal.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Kapuas, Yaya, mengatakan pajak daerah memiliki peran strategis sebagai penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus sumber pembiayaan berbagai program pembangunan.
Menurutnya, berbagai kemajuan yang telah dirasakan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas kesehatan hingga sektor pendidikan, tidak terlepas dari kontribusi para wajib pajak yang taat memenuhi kewajibannya.
“Kesadaran membayar pajak merupakan bentuk kepedulian dan kecintaan terhadap daerah. Semakin tinggi kepatuhan masyarakat, semakin besar pula kemampuan daerah membiayai pembangunan,” katanya.
Yaya mengungkapkan, tantangan pembangunan yang terus meningkat menuntut pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak. Karena itu, pihaknya mengajak seluruh unsur, mulai dari ASN, anggota DPRD, TNI, Polri, BUMN, BUMD, pelaku usaha hingga tokoh masyarakat agar menjadi teladan dalam membayar pajak tepat waktu.
Dalam kesempatan tersebut, Bapenda juga memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang selama ini menunjukkan kepatuhan tinggi. Di sisi lain, masyarakat yang masih memiliki tunggakan diimbau memanfaatkan momentum Pekan Panutan Pajak Daerah untuk segera melunasi kewajibannya.
Untuk mempermudah pelayanan, pembayaran pajak kini dapat dilakukan secara digital melalui Betang Mobile Bank Kalteng, Wondr by BNI, Livin’ by Mandiri, BRImo, Kantor Pos, maupun secara langsung di Kantor Bapenda Kabupaten Kapuas.
Melalui Pekan Panutan Pajak Daerah Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat sehingga mampu memperkuat pendapatan daerah dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

