BANJARMASIN – Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) periode 2026–2030 memasuki tahapan penting. Empat bakal calon rektor memaparkan visi, misi, dan program kerja dalam Rapat Terbuka Senat yang digelar di Lecture Theater General Building ULM, Banjarmasin, Rabu (22/7/2026).
Empat bakal calon yang tampil dalam forum tersebut yakni Prof. Ir. Muthia Elma, S.T., M.Sc., Ph.D., Dr. Iwan Aflanie, dr., M.Kes., Sp.F., S.H., Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, S.E., M.Si., dan Dr. H. Rusmansyah, Drs., M.Pd.
Dalam rapat terbuka itu, masing-masing bakal calon memperoleh waktu selama 15 menit untuk memaparkan visi, misi, serta program kerja sesuai nomor urut yang telah ditetapkan panitia.

Usai pemaparan, setiap kandidat mengikuti sesi pendalaman selama 30 menit dengan menjawab pertanyaan dari dua anggota Senat Universitas dan dua perwakilan unsur umum. Sesi tersebut menjadi ruang bagi para bakal calon untuk menjelaskan lebih rinci arah kebijakan dan strategi yang ditawarkan guna membawa ULM lima tahun ke depan.
Rapat senat terbuka dihadiri Ketua Senat ULM Prof. Dr. Ir. Lutfi, M.S., anggota senat, jajaran Ikatan Alumni (IKA) ULM, para dekan, dosen, mahasiswa, serta tamu undangan lainnya.
Ketua Senat ULM, Prof. Dr. Ir. Lutfi, M.S., menilai proses penjaringan yang dilaksanakan Panitia Pemilihan Rektor telah berjalan dengan baik hingga menghasilkan empat figur terbaik yang memiliki kapasitas untuk memimpin Universitas Lambung Mangkurat.
“Dari apa yang kita lihat dan dengarkan bersama tadi, proses yang dilakukan panitia pemilihan rektor ini sudah berjalan dengan sangat bagus. Orang-orang terbaiklah yang akhirnya maju menjadi empat bakal calon. Masing-masing menawarkan gagasan dengan penekanan yang berbeda, namun semuanya memiliki tujuan yang sama, yakni membawa ULM menjadi lebih baik,” ujarnya.
Menurut Lutfi, beragam ide yang disampaikan para bakal calon menunjukkan keseriusan mereka dalam menjawab tantangan pengembangan perguruan tinggi ke depan.
“Saya bangga dengan putra-putra terbaik ULM ini. Gagasan yang mereka tawarkan sangat baik dan patut diapresiasi. Tentu kita berharap siapa pun yang nantinya terpilih dapat merealisasikan program-program tersebut demi kemajuan universitas,” katanya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan rektor terpilih nantinya tidak hanya ditentukan oleh pimpinan universitas, tetapi juga memerlukan dukungan seluruh sivitas akademika.
“Menjadi tugas kita bersama, baik Senat, pimpinan universitas, dosen, mahasiswa maupun seluruh sivitas akademika untuk mendukung agar program-program tersebut benar-benar dapat diwujudkan. Jika sebagian besar program itu bisa terlaksana dengan baik, tentu ULM akan semakin maju,” ucapnya.
Lutfi menjelaskan, Senat Universitas memiliki fungsi memberikan pertimbangan akademik, penilaian, evaluasi, serta rekomendasi terhadap kebijakan akademik universitas. Senat bukan merupakan pelaksana program kerja rektor, melainkan menjalankan fungsi pengawasan dan pemberian masukan.
Ke depan, Senat ULM juga berencana memperkuat penyerapan aspirasi dari tingkat fakultas. Anggota senat akan lebih aktif turun ke masing-masing fakultas untuk menghimpun berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan akademik.
“Kami ingin fungsi senat tidak hanya bersifat top down. Anggota senat nantinya akan kembali ke fakultas masing-masing untuk menggali persoalan dari akar rumput. Dengan begitu, berbagai persoalan bisa diketahui lebih cepat sehingga rekomendasi kepada pimpinan universitas dapat diberikan secara lebih tepat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Rektor ULM, Prof. Dr. Ifrani, mengatakan pelaksanaan Pilrek ULM periode 2026–2030 merupakan tindak lanjut atas berakhirnya masa jabatan Rektor ULM periode 2022–2026.
Ia menjelaskan, seluruh tahapan pemilihan telah diawali dengan sosialisasi serta pengumuman pendaftaran bakal calon rektor melalui laman resmi Pilrek ULM dan berbagai media cetak maupun elektronik sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Usai rapat senat terbuka, panitia melanjutkan tahapan rapat senat tertutup untuk proses penyaringan. Dalam tahapan tersebut, anggota senat akan melakukan pemungutan suara guna menetapkan tiga bakal calon rektor yang berhak melaju ke tahapan berikutnya dalam proses Pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat Periode 2026–2030.
