Banjarbaru – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banjarbaru kembali mendapat perhatian di tingkat nasional setelah menjadi tujuan kunjungan kerja Komisi III DPR RI, Sabtu (1/8/2026). Kunjungan tersebut difokuskan untuk melihat secara langsung penyelenggaraan pelayanan publik terpadu, khususnya layanan kepolisian yang telah terintegrasi dalam satu gedung.
Rombongan yang dipimpin Ketua Tim Kunjungan Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, berkeliling meninjau sejumlah gerai pelayanan sekaligus berdiskusi dengan pengelola mengenai efektivitas sistem pelayanan yang diterapkan. Peninjauan dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan yang cepat, mudah, dan efisien.
Kehadiran Komisi III DPR RI semakin mengukuhkan MPP Banjarbaru sebagai salah satu model pelayanan publik yang dinilai berhasil. Sebelumnya, Pemerintah Kota Banjarbaru juga meraih predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2026.
Dalam penilaian tersebut, Banjarbaru menempati posisi ke-25 dari 93 pemerintah kota di Indonesia dengan nilai 87,960. Hasil itu mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam membangun sistem pelayanan yang profesional, terintegrasi, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarbaru, Bambang Supriyanto, menjelaskan bahwa MPP saat ini menyediakan 33 tenant pelayanan yang berasal dari berbagai instansi.
“Dari jumlah tersebut, 10 tenant merupakan perangkat daerah, sedangkan sisanya berasal dari instansi vertikal, seperti Polres, Samsat, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, serta sejumlah lembaga lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, layanan Samsat di MPP Banjarbaru tidak hanya melayani masyarakat Kota Banjarbaru, tetapi juga masyarakat dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.
Selain menghadirkan layanan administrasi dan perizinan, MPP Banjarbaru juga menyediakan fasilitas akad nikah tanpa biaya. Fasilitas tersebut dilengkapi dekorasi, meja akad, dan sarana pendukung lainnya sebagai bentuk inovasi pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan kemudahan dalam berbagai kebutuhan pelayanan di satu tempat, termasuk layanan yang memberikan nilai tambah seperti fasilitas akad nikah gratis,” kata Bambang.
Sementara itu, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi memberikan apresiasi terhadap konsep pelayanan terpadu yang diterapkan Pemerintah Kota Banjarbaru. Menurutnya, keberadaan berbagai instansi dalam satu lokasi mampu memangkas proses birokrasi sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan efisien.
Ia menilai model pelayanan seperti ini layak menjadi contoh bagi daerah lain karena memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan tanpa harus berpindah-pindah kantor.
Melalui kunjungan tersebut, Komisi III DPR RI turut memberikan pengakuan terhadap inovasi pelayanan publik yang terus dikembangkan Pemerintah Kota Banjarbaru. Dengan berbagai capaian yang telah diraih, MPP Banjarbaru diharapkan semakin memperkuat posisinya sebagai percontohan birokrasi modern yang mengedepankan pelayanan prima, transparansi, dan kemudahan bagi masyarakat.
