BerandaHabar KotabaruWakil Bupati Kotabaru Sampaikan...

Wakil Bupati Kotabaru Sampaikan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 ke DPRD

Terbaru

Wakil Bupati Kotabaru Sampaikan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 ke DPRD

KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat Ke-1 Tahun Sidang 2026/2027 di Ruang Sidang Lantai 3 Gedung DPRD, Senin (3/8/2026). Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Pidato Bupati terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, didampingi Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pidato Bupati Kotabaru disampaikan secara resmi oleh Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis.

Dalam penyampaiannya, Syairi Mukhlis menjelaskan bahwa rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 telah disusun berdasarkan skala prioritas program, kegiatan, serta plafon anggaran yang telah disepakati bersama.

“Kami menyadari masih terdapat berbagai hal yang perlu disempurnakan. Oleh karena itu, rancangan ini memerlukan pencermatan, pembahasan, dan penyempurnaan bersama melalui forum Komisi dan Badan Anggaran DPRD demi meningkatkan kualitas, efisiensi, dan efektivitas anggaran,” ujarnya.

Ia berharap pembahasan bersama dapat menyelaraskan arah kebijakan fiskal dan pembangunan daerah yang fokus utama adalah meningkatkan kesejahteraan serta pelayanan publik bagi masyarakat Kotabaru.

“Kami mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD untuk bersama-sama mengkaji rancangan ini agar tercapai kesepakatan yang bermanfaat bagi kemajuan penyelenggaraan pemerintahan dan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

Berdasarkan rancangan yang disampaikan, rincian keuangan daerah adalah sebagai berikut:

  • Pendapatan Asli Daerah: Rp557.702.855.824,00
  • Pendapatan Dana Transfer: Rp2.164.813.356.343,00
  • Pendapatan Daerah Lain yang Sah: Rp250.000.000,00
  • Total Belanja Daerah: Rp3.663.443.058.973,00
  • Belanja Operasi: Rp2.387.927.363.480,00
  • Belanja Modal: Rp851.609.307.591,00
  • Belanja Tidak Terduga: Rp10.000.000.000,00
  • Belanja Transfer: Rp413.906.387.902,00
  • Pembiayaan Netto: Rp940.676.846.806,00
  • Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya: Rp947.176.846.806,00
  • Pengeluaran Pembiayaan (Penyertaan Modal): Rp6.500.000.000,00

Kebijakan alokasi anggaran difokuskan pada pemenuhan layanan dasar masyarakat, penanggulangan kemiskinan, serta pencapaian target kinerja dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Di akhir kegiatan, berkas rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 diserahkan secara resmi oleh Wakil Bupati Syairi Mukhlis kepada Ketua DPRD Hj. Suwanti, untuk kemudian diteruskan kepada perwakilan Fraksi Gerindra, Junaidi, guna dilakukan pembahasan mendalam pada tahap selanjutnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka