BerandaHabar KapuasBupati Kapuas Ikuti Rakor...

Bupati Kapuas Ikuti Rakor Desa-Kelurahan se-Kalteng, Perkuat Sinergi hingga Tingkat Desa

Terbaru

PALANGKA RAYA – Penguatan tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang dihadiri Bupati Kapuas HM Wiyatno bersama Sekda Kapuas Usis I Sangkai.

Rakor yang digelar Pemprov Kalteng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) tersebut berlangsung di GOR Indoor Serbaguna, Jalan Tjilik Riwut Km 5,5, Palangka Raya, Kamis (6/8/2026) malam.

Mengusung tema “Penguatan Peran dan Akuntabilitas Kepala Desa/Lurah se-Kalimantan Tengah Dalam Mewujudkan Desa Tangguh, Aman, Sejahtera Untuk Mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta Kartu Huma Betang Sejahtera”, kegiatan diikuti para kepala daerah, kepala desa, lurah dan perangkat daerah dari seluruh kabupaten/kota di Kalteng.

Rakor tersebut menjadi forum untuk menyatukan langkah antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota hingga pemerintahan desa dan kelurahan. Penguatan koordinasi dinilai penting agar penyelenggaraan pemerintahan di tingkat paling dekat dengan masyarakat dapat berjalan efektif, transparan dan akuntabel.

Kehadiran Bupati Kapuas juga menunjukkan dukungan Pemkab Kapuas terhadap peningkatan kapasitas aparatur desa dan kelurahan. Sebagai ujung tombak pelayanan publik, pemerintahan desa memiliki peran penting dalam menjalankan pembangunan sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat dapat direspons dengan baik.

Dalam arahannya, Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran meminta seluruh bupati dan wali kota mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Menurutnya, penataan ruang menjadi salah satu fondasi penting dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan terencana dan berkelanjutan.

Revisi RTRW juga dinilai berkaitan dengan kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat adat, pencegahan potensi konflik sosial hingga penciptaan iklim investasi yang lebih kondusif di Kalimantan Tengah.

Selain persoalan tata ruang, perhatian pemerintah daerah juga diarahkan pada ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang meningkat seiring memasuki puncak musim kemarau 2026.

Hingga 3 Agustus 2026, tercatat lebih dari 3.000 hektare lahan terbakar dengan 4.645 titik panas di wilayah Kalimantan Tengah. Pemerintah Provinsi Kalteng sendiri telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla sejak 26 Mei hingga 31 Oktober 2026.

Gubernur meminta seluruh pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat langkah pencegahan maupun penanganan Karhutla. Pemerintah desa dan kelurahan juga diharapkan aktif dalam mendeteksi potensi kebakaran serta mengedukasi masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan.

Isu lain yang menjadi perhatian dalam rakor adalah upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Pemerintah desa dan kelurahan didorong memperkuat program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) juga menjadi bagian penting dalam memastikan berbagai program bantuan pemerintah tepat sasaran. Data yang objektif dan transparan diharapkan dapat mendukung penyaluran bantuan sosial, termasuk program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS).

Melalui rakor tersebut, pemerintah berharap terbangun kesamaan persepsi sekaligus langkah strategis dalam memperkuat peran dan akuntabilitas kepala desa serta lurah.

Bagi Pemkab Kapuas, penguatan koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang lebih responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi bersama Pemprov Kalteng. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong pembangunan berkelanjutan dengan desa sebagai salah satu fondasi utama pembangunan daerah.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka