BerandaHabar KotabaruPemkab Kotabaru Bersama Anggota...

Pemkab Kotabaru Bersama Anggota DPRD Kotabaru Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden  RI  Dalam Rangka HUT Ke – 81 Republik Indonesia 

Terbaru

KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin mengikuti acara mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan RI. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Jumat (14/08/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj. Suwanti. Agenda pokoknya adalah mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dan Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya.

Dalam pidato kenegaraannya, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan bahwa dalam 21 bulan atau 663 hari kepemimpinan, pemerintah telah menjalankan 121 kebijakan transformatif untuk menyelesaikan persoalan bangsa yang selama puluhan tahun dianggap rumit. Fokus utama pemerintah adalah menjaga kepentingan inti nasional serta mengelola kekayaan Indonesia agar sepenuhnya dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat, dengan orientasi pada kepentingan rakyat dan generasi penerus.

Di bidang pangan, pemerintah berhasil mewujudkan swasembada 8 komoditas di tengah ancaman krisis global dan El Nino, yaitu beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit. 

Pemerintah juga melakukan reformasi penyaluran pupuk. Sebanyak 145 aturan penyaluran pupuk dihapus, harga pupuk berhasil diturunkan 20% untuk pertama kalinya dalam sejarah RI, sementara volume ketersediaan justru meningkat. Keuntungan PT Pupuk Indonesia naik 252,8% berkat kerja gotong royong Kementerian Pertanian, Pemda, TNI, dan Polri.

Di sektor energi, mulai 1 Juli 2026 Indonesia tidak lagi mengimpor solar karena telah berhasil memproduksi diesel B50 dari kelapa sawit. Langkah ini berhasil menghemat devisa sebesar Rp170 triliun atau sekitar 9,5 miliar dolar AS.

Di bidang legislasi, DPR telah mengesahkan 13 RUU hingga Juli 2026, salah satunya UU No. 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. DPD RI menghimpun 10.000.883 aspirasi. Sementara MK menangani 701 perkara termasuk 334 sengketa Pilkada. Sebanyak 598 perkara telah diputus dengan tingkat produktivitas 99,54%. Sebanyak 96,74% perkara diselesaikan kurang dari 3 bulan dan 84,51% pengajuan dilakukan secara daring.

Presiden menegaskan mandat yang diterima adalah untuk menyelesaikan masalah, bukan mencari alasan. Pembangunan bangsa merupakan kerja bersama seluruh lembaga negara, pemerintah pusat dan daerah, serta masyarakat, agar kemerdekaan benar-benar dapat dirasakan rakyat menuju Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka