BerandaDPRD KapuasKomisi I DPRD Kapuas...

Komisi I DPRD Kapuas Konsultasi Terkait Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu

Terbaru

Palangka Raya – Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas melakukan konsultasi dan koordinasi ke kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palangka Raya dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Katingan, pada Senin 10 Agustus sampai dengan 13 Agustus 2026.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Sera Sintanola mengatakan, tujuan konsultasi dan koordinasi ini terkait perpanjang kontrak PPPK paruh waktu, karena masa kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu umumnya berlaku selama 1 tahun dan tidak otomatis diperpanjang. Sehingga perpanjangan kontrak bergantung pada hasil evaluasi kinerja tahunan, kebutuhan instansi, serta ketersediaan anggaran atau kemampuan fiskal pemerintah daerah,” katanya.

Selain itu juga, lanjutnya, Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas aktif dalam hal melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan kunjungan kerja ke Kementerian PAN-RB untuk memperjuangkan kejelasan status, perpanjangan kontrak, serta regulasi bagi tenaga non-ASN yang belum terakomodasi dalam skema PPPK paruh waktu,” Ucap Sera Sintanola.

Untuk itu, Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas berharap hasil konsultasi dan koordinasi ini mampu memberikan kepastian status hukum, mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal untuk PPPK paruh waktu yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka