Resmi Lantik 23 Pambakal, Bupati Banjar Tekankan Kualitas Pelayanan Publik dan Sinergi Pembangunan Desa
MARTAPURA – Bupati Banjar H. Saidi Mansyur secara resmi melantik 23 Pambakal (Kepala Desa) di Bukit Bintang Parkun dan Resort, Kecamatan Karang Intan, pada Senin (7/9/2026). Pengambilan sumpah jabatan ini mencakup 20 Pambakal hasil Pemilihan Pambakal Serentak 2026 dan tiga Pambakal yang ditetapkan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Dalam arahannya, Saidi menyoroti pentingnya merespons arus keterbukaan informasi serta masifnya penggunaan media sosial yang membuat masyarakat makin kritis terhadap kinerja pemerintahan desa.
“Sekarang tentunya era terbuka, media sosial sangat terbuka, masyarakat juga kritis secara langsung maupun juga lewat media,” ujar Saidi.
Menghadapi tuntutan tersebut, pimpinan desa diminta memprioritaskan tata kelola pelayanan publik yang ramah warga dan efisien.
“Pelayanan publik harus bisa lebih baik lagi. Hal-hal yang memang rumit itu jangan dipersulit,” tegasnya.
Selain pembenahan layanan, Saidi menggarisbawahi pentingnya merangkul seluruh elemen masyarakat mulai dari BPD, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga kelompok pemuda agar pembangunan tidak dibebankan kepada pemerintah desa semata.
“Tokoh-tokoh, baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda desa juga harus dikolaborasikan sehingga mereka bisa bekerja dengan rasa kebersamaan, bukan sendirian,” pasar Saidi.
Pelantikan periode ini juga menunjukkan adanya regenerasi kepemimpinan desa, ditandai hadirnya figur-figur muda serta seorang Pambakal perempuan dari jalur PAW. Saidi optimistis energi kepemimpinan muda dapat mempercepat laju pembangunan daerah.
“Spirit pembangunan nantinya ke depan sehingga bisa dikolaborasi dengan mudah,” ujarnya.
Mengenai kesiapan kerja, Saidi mencatat ada sekitar 11 Pambakal yang sudah berpengalaman. Namun, bagi para pejabat yang baru dilantik, ia meminta percepatan penyesuaian diri dalam memahami tata kelola keuangan dan tugas pemerintahan.
“Yang baru kurang lebih sembilan Pambakal harus segera mempelajari, segera bekerja dengan cepat,” katanya.
Ia turut berpesan agar program kerja desa senantiasa disesuaikan dengan kearifan lokal serta kebutuhan spesifik warga selama delapan tahun masa bakti.
“Menyesuaikan dengan budaya dan kultur desa masing-masing, sehingga nantinya delapan tahun mereka diamanahi menjadi Pambakal ini bisa menjadi garda terdepan yang lebih baik lagi untuk pembangunan Kabupaten Banjar,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar Muhammad Hafiz Anshari merincikan bahwa tiga Pambakal PAW berasal dari Desa Sungai Alat, Desa Podok, dan Desa Tambak Baru Ulu.
“Pemilihan Pambakal serentak tahun 2026 ini ada 20 desa. Hari ini sudah dilantik, kemudian ditambah tiga orang Pambakal Pengganti Antar Waktu,” ujar Hafiz.
Sebagai langkah lanjutan, para Pambakal diwajibkan menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dalam kurun waktu tiga bulan. DPMD Kabupaten Banjar juga telah merancang agenda bimbingan teknis (bimtek) pada Oktober 2026 mendatang untuk 20 Pambakal hasil pemilihan serentak. Pelatihan tersebut akan menitikberatkan pada kepemimpinan, service excellence, serta pengawasan keuangan desa.
“Yang utama adalah terkait dengan penjagaan dan pengawalan korupsi juga masuk ke sana. Itu yang lebih ditekankan,” jelas Hafiz.
Hafiz menambahkan bahwa pembekalan tersebut ditujukan untuk memberikan pemahaman dasar tata kelola wilayah.
“Ini khusus bagi 20 desa yang hari ini dilantik, terkait dengan pemahaman awal tentang pemerintahan desa, kepemimpinan, dan pencegahan korupsi,” katanya.
Mengenai wacana pelaksanaan retret bagi para Pambakal, pihak DPMD menyatakan sejauh ini belum ada petunjuk atau mekanisme teknis yang ditetapkan.

