BerandaHabar BanjarPenanganan Karhutla Kalsel: DPR...

Penanganan Karhutla Kalsel: DPR Imbau Warga Tahan Diri Bakar Lahan hingga Ajak Salat Istisqa

Terbaru

Penanganan Karhutla Kalsel: DPR Imbau Warga Tahan Diri Bakar Lahan hingga Ajak Salat Istisqa

​MARTAPURA — Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengimbau seluruh masyarakat Kalimantan Selatan untuk menahan diri dan tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan maupun sampah. Langkah ini dinilai krusial untuk mengendalikan tingkat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut.

​Dalam keterangannya, Rifqinizamy menyampaikan apresiasi kepada warga yang bergerak swadaya memadamkan api di lingkungan masing-masing. Namun, ia mengingatkan agar masyarakat penuh kesadaran tidak memicu titik api baru, baik melalui pembakaran ratik (sampah/daun kering) maupun lahan sawah.

​“Apa pun alasannya, saat ini berpotensi meningkatkan eskalasi karhutla. Oleh karena itu, mohon agar kita semua dapat menahan diri,” ujar Rifqinizamy, Jumat (4/9/2026).

​Ia juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, serta TNI-Polri yang terus bahu-membahu melakukan penanggulangan di lapangan.

​Rifqinizamy menilai eskalasi karhutla di Kalimantan Selatan saat ini relatif lebih terkendali dibandingkan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Operasional penerbangan di Kalsel masih berjalan normal untuk landing dan take off, berbeda dengan kondisi di Bandara Tjilik Riwut (Palangkaraya) dan Bandara Supadio (Pontianak) yang sempat lumpuh akibat kabut asap.

​Meskipun situasi relatif terkendali, laporan mengenai oknum warga maupun pengusaha yang sengaja membakar lahan tetap diproses secara hukum oleh Kepolisian Daerah (Polda). Khusus untuk wilayah Banjarbaru, Rifqinizamy menyebut belum ada indikasi keterlibatan korporasi besar hingga saat ini.

​“Di beberapa provinsi tetangga, diindikasikan ada pembakaran masif oleh badan hukum swasta atau korporasi besar. Saat ini prosesnya sedang didampingi oleh pemerintah pusat dan kami di DPR untuk segera dilakukan penanganan tindak pidana, baik pidana lingkungan maupun pidana lainnya,” tegasnya.

​Guna mengoptimalkan pengawasan di area yang sulit dijangkau aparat, Rifqinizamy meminta masyarakat memanfaatkan teknologi ponsel untuk merekam dan melaporkan setiap aksi pembakaran liar. Ia menegaskan bahwa berdasarkan KUHAP terbaru, rekaman video dapat menjadi salah satu alat bukti sah dalam pembuktian pidana.

​Di luar upaya fisik dan hukum, ia mengajak seluruh elemen masyarakat melengkapi ikhtiar dengan menggelar salat Istisqa untuk memohon turunnya hujan.

​“Salat Istisqa ini tidak hanya dilaksanakan di ibu kota provinsi di Masjid Raya Sabilal Muhtadin, tetapi ada baiknya juga kita laksanakan di kampung-kampung dan majelis taklim kita masing-masing. Sebab, dari seluruh ikhtiar yang sudah kita lakukan, pada akhirnya kehendak Allah jua yang akan membantu seluruh proses ini,” tutupnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka