BerandaHabar BanjarbaruInovasi SIBARAK: Kecamatan Banjarbaru...

Inovasi SIBARAK: Kecamatan Banjarbaru Utara Luncurkan Sistem Digital Pengelolaan Aset, Lebih Tertib, Cepat & Akurat

Terbaru

Inovasi SIBARAK: Kecamatan Banjarbaru Utara Luncurkan Sistem Digital Pengelolaan Aset, Lebih Tertib, Cepat & Akurat

BANJARBARU — Pengelolaan aset daerah tak lagi bisa mengandalkan pencatatan manual. Menjawab tuntutan pemerintahan yang cepat, akurat, dan transparan, Kecamatan Banjarbaru Utara menghadirkan inovasi digital SIBARAK — Sistem Informasi Pengelolaan Aset — sebagai solusi untuk menata Barang Milik Daerah (BMD) secara lebih efektif dan efisien.

Inovasi ini digagas oleh Herry Isdaryoko, A.AP., MA, Sekretaris Kecamatan Banjarbaru Utara, sebagai implementasi Diklat Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan 2 Tahun 2026. Mengusung tagline “Kelola Aset Lebih Tertib, Cepat, Akurat dan Akuntabel”, SIBARAK hadir menjawab persoalan pengelolaan inventaris yang selama ini rentan terhadap kesalahan pencatatan, ketidaklengkapan data, hingga lambatnya proses penyusunan laporan.

Dengan sistem digital, proses pendataan, pemantauan, hingga pelaporan aset dapat dilakukan secara terstruktur. Informasi mengenai kondisi dan keberadaan aset pun bisa dipantau dengan lebih mudah dan akurat secara real-time.

Camat Banjarbaru Utara, Taufik Purwanto, menyampaikan dukungan penuh terhadap inovasi tersebut. Menurutnya, digitalisasi pengelolaan aset merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami sangat mendukung inovasi SIBARAK karena pengelolaan aset merupakan bagian penting dalam administrasi pemerintahan. Dengan sistem yang lebih terintegrasi dan berbasis digital, kami berharap pendataan, monitoring dan pelaporan Barang Milik Daerah di Kecamatan Banjarbaru Utara semakin tertib, cepat dan akurat. Ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah,” ujar Taufik.

Sementara itu, inovator SIBARAK, Herry Isdaryoko, menjelaskan bahwa aplikasi ini dibangun untuk memberikan kemudahan dalam mengelola seluruh Barang Milik Daerah di lingkungan Kecamatan Banjarbaru Utara.

“SIBARAK merupakan sistem informasi untuk membantu pengelolaan Barang Milik Daerah yang ada di Kecamatan Banjarbaru Utara. Aplikasi ini sangat membantu, terutama dalam proses pelaporan dan monitoring aset. Dengan adanya SIBARAK, data aset dapat dikelola secara lebih tertib sehingga informasi yang dibutuhkan bisa diperoleh dengan lebih cepat dan akurat,” jelas Herry.

Ia berharap SIBARAK tidak hanya menjadi inovasi dalam pelaksanaan PKA, tetapi mampu menjadi instrumen yang terus dikembangkan untuk memperkuat pengelolaan aset pemerintah daerah secara berkelanjutan.

Kehadiran SIBARAK sekaligus menegaskan bahwa transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru tidak hanya menyentuh pelayanan publik, tetapi juga menyasar aspek internal pemerintahan — termasuk pengelolaan aset. Dengan data yang lebih tertib, proses yang lebih cepat, dan informasi yang lebih akurat, SIBARAK diharapkan mampu mendorong pengelolaan Barang Milik Daerah menjadi semakin efektif, transparan, dan akuntabel.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka