BerandaHabar KotabaruPemkab Kotabaru Launching Gebyar...

Pemkab Kotabaru Launching Gebyar Panutan Pajak 2026, Ajak Masyarakat Taat Pajak & Tertib Berlalu Lintas

Terbaru

Pemkab Kotabaru Launching Gebyar Panutan Pajak 2026, Ajak Masyarakat Taat Pajak & Tertib Berlalu Lintas

KOTABARU, HABARKALIMANTAN — Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi menggelar kegiatan Gebyar Panutan Pajak Tahun 2026 di Halaman Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, pada Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, baik pajak kendaraan bermotor maupun Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Acara ini melibatkan sejumlah instansi dan lembaga mitra, antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Samsat Kabupaten Kotabaru, Bank BRI, serta Bank Kalsel. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik bagi warga dalam melunasi kewajiban perpajakan.

Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos., mengingatkan seluruh masyarakat akan pentingnya kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor — mulai dari roda dua, roda empat, roda enam, hingga kendaraan berkapasitas lebih besar.

“Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sangat penting. Pajak yang dibayarkan nantinya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan berbagai program pemerintah daerah,” ujar Bupati.

Kepatuhan membayar pajak disebut sebagai bentuk tanggung jawab warga negara. Selain itu, warga juga diimbau melengkapi administrasi berkendara, termasuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru H. Eka Saprudin mengimbau agar kepatuhan tidak hanya terbatas pada urusan pajak, tetapi juga disiplin di jalan raya. Penggunaan kendaraan yang memenuhi standar keselamatan, kelengkapan berkendara, serta kepatuhan terhadap rambu lalu lintas menjadi hal yang ditekankan. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Kotabaru.

Melalui Gebyar Panutan Pajak 2026, Pemkab Kotabaru mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun budaya taat pajak sekaligus tertib berlalu lintas. Penerimaan pajak yang optimal akan menjadi sumber pendukung utama berbagai program pembangunan dan pelayanan publik demi kemajuan serta kesejahteraan seluruh warga Kabupaten Kotabaru.

Penulis: M. Nasaruddin

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka