Pemerintah Desa Danau Salak Salurkan Bantuan Beras untuk 221 Keluarga Penerima Manfaat
ASTAMBUL — Pemerintah Desa Danau Salak sukses melaksanakan program penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) berupa bahan pangan pokok kepada warganya. Kegiatan pendistribusian beras ini telah berjalan dengan lancar dan tertib. Selasa, (1/9/2026) di Kantor Desa Danau Salak.
Pambakal Desa Danau Salak, Muhammad Adi Setiawan, menyampaikan bahwa distribusi bantuan pangan kali ini menyasar ratusan warganya yang telah terdata. Ia memastikan bantuan tersebut diserahkan langsung kepada warga yang berhak dan telah memegang undangan resmi.
Secara keseluruhan, Pemerintah Desa Danau Salak mencatat terdapat 221 undangan yang menjadi target penerima manfaat dalam program bansos ini.
”Yang dibagi adalah beras bansos. Untuk setiap satu undangan penerima, masing-masing mendapatkan jatah sebanyak tiga sak beras,” jelas Adi.
Dengan alokasi sebanyak tiga sak beras per keluarga, bantuan ini diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan dalam meringankan beban pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat. Penyaluran melalui sistem undangan resmi ini juga merupakan langkah aparat desa untuk memastikan agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

