HKTI Kalsel Diinstruksikan Turun Tangan Tangani Karhutla dan Dukung Program Pangan
BANJARBARU — Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menegaskan komitmennya untuk tidak hanya berfokus pada kesejahteraan petani, tetapi juga hadir langsung menangani ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan. Organisasi ini siap menerjunkan kadernya guna membantu masyarakat dan menyokong kerja para relawan di lapangan.
Pesan tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) HKTI, H. Abdul Kadir Karding, saat menghadiri pelantikan DPC dan Musyawarah Daerah (Musda) HKTI se-Kalimantan Selatan di Grand Qin Hotel Banjarbaru, Minggu (20/9/2026) sore.
Dalam arahannya, Karding menyampaikan bahwa kedatangannya ke Kalsel bertujuan memastikan konsolidasi organisasi berjalan optimal sekaligus memperkuat peran pengurus daerah.
“Saya sengaja hadir untuk meyakinkan konsolidasi HKTI berjalan baik. Kerja pertama yang saya tekankan sebagai instruksi adalah HKTI harus ikut mengambil peran aktif membantu masyarakat dan daerah dalam penanganan Karhutla,” ujar Karding.
Ia menginstruksikan seluruh tingkatan kepengurusan, mulai dari DPD, DPW, hingga DPC, untuk menjalankan tiga langkah konkret:
Pencegahan Dini: Gencar melakukan sosialisasi dan mendeteksi potensi titik api agar tidak meluas.
Aksi Pemadaman: Turut serta membantu tim pemadam dan relawan di lapangan, terutama dalam hal penyediaan bantuan logistik.
Pemulihan Pasca-Bencana: Mendampingi warga terdampak untuk memulihkan sektor kesehatan, ekonomi, dan sosial.
Mengenai perjuangan para relawan pemadam, Karding memberikan apresiasi khusus atas pengorbanan mereka di garis depan.
“Banyak relawan dari pihak swasta dan masyarakat yang bertaruh nyawa, patungan biaya, dan pakai alat seadanya untuk padamkan api. Hal-hal seperti ini yang perlu HKTI bantu,” tegasnya.
Di samping isu karhutla, Karding mendorong soliditas internal organisasi agar mampu mengawal penyerapan hasil panen lokal. Langkah ini dinilai strategis untuk mendukung program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia mengungkapkan bahwa regulasi Badan Gizi Nasional (BGN) sudah memberi ruang bagi unit layanan (SPPG) untuk menyerap komoditas pangan langsung dari daerah.
“Pemerintah melalui BGN sudah buat aturan agar unit layanan (SPPG) menyerap langsung produksi pertanian, peternakan, perkebunan, hingga perikanan dari petani lokal,” jelasnya.
Jika ada hambatan dalam proses penyerapan produk petani di tingkat bawah, ia mengimbau pengurus HKTI untuk tidak segan melapor.
“Jika ada kendala atau penyerapan yang tidak sesuai di lapangan, silakan laporkan. Ketua Umum HKTI juga merupakan Kepala BGN, jadi koordinasinya sangat solid,” ujarnya.
Guna mengantisipasi dampak kemarau panjang dan El Nino, HKTI terus menjalin koordinasi lintas sektor bersama Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, serta Kemenko Polkam.
Di akhir penyampaiannya, Karding menegaskan kembali arahan tegas dari Presiden Prabowo Subianto terkait penindakan hukum bagi pemicu karhutla.
“Bapak Presiden Prabowo memberikan perintah khusus kepada Kepolisian dan Kejaksaan untuk menindak tegas pelaku pembakaran lahan. Jika ditemukan unsur kesengajaan, tidak ada toleransi atau pandang bulu, hukumannya akan seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Karding.

